Pembobol Toko Kain di Pajak Ikan Diringkus, Pemilik Akui Rugi Rp30 Juta

pembobol toko kain

topmetro.news – Polsek Medan Barat meringkus seorang pelaku pembobol toko kain di Jalan Perniagaan (Pajak Ikan), Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Tersangka Iwan (19) warga Jalan Mesjid Taufik, Gang. Kinantan, Medan Perjuangan, diringkus setelah dilaporkan korbannya Besuki (53) yang mengaku mengalami kerugian puluhan potong kain bakal senilai Rp30 juta.

Pembobol Toko Kain Ambil Barang dari Lantai Dua

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, kepada wartawan mengatakan, peristiwa itu diketahui korban, Selasa (7/1/2019) sekira pukul 12.00 Wib. Saat itu korban mengecek barang dagangannya ke lantai 2 tokonya. Saat dicek korban merasa beberapa potong kain bakalnya hilang. Akibat kejadian itu korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Barat.

Baca Juga: Kaki Spesialis Pembobol Rumah Ditembak

Setelah menerima laporan korban, petugas lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengecek TKP hingga pemeriksaan saksi-saksi. Alhasil, diketahui bahwa pembobol toko kain tersebut adalah karyawannya sendiri.

“Setelah kami lidik, ternyata diduga tersangkanya adalah karyawan korban. Dari tersangka kita amankan barang bukti 2 potong kain dari sisa puluhan potong kain yang dicurinya. Total kerugian yang dihitung korban mencapai Rp. 30 juta” ujar Afdhal kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

“Sementara beberapa potong kain lainnya sudah dijual tersangka,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Barat.

Reporter |Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment