Selain Harus Tamatan SMA, Perangkat Desa tak Boleh Rangkap Jabatan

Para kepala desa

topmetro.news – Camat Singkil melalui Kasi PMD Mansurdin melakukan pemanggilan terhadap 16 kepala desa di ruang lingkup kecamatan tersebut. Para kepala desa itu dipanggil dalam rangka membahas surat penegasan Bupati Aceh Singkil tertanggal 31 Desember 2019 lalu.

Acara rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Camat Singkil Desa Pulo Sarok Kabupaten Aceh Singkil, Senin (13/1/2020). Terlihat hadiri seluruh kepala desa, baik definitif, plt, maupun kepala desa terpilih.

Mansurdin menjelaskan kepada reporter topmetro.news, bahwa pemanggilan para kepala desa itu dilakukan, mengingat surat bupati yang sudah diterima oleh pihak kecamatan dan langsung menindaklanjutinya.

“Kita sudah melakukan pemanggilan ke semua kepala desa agar secepatnya melaksanakan surat bupati tersebut,” kata Mansurdin.

BACA JUGA | Dilema Surat Bupati Aceh Singkil, Kepala Desa Gosong Telaga Utara Angkat Bicara

Penjaringan Perangkat Desa

Dalam musyawarah itu disebutkan, bahwa pihak kecamatan dan seluruh desa sudah sepakat untuk melakukan penjaringan dan rekruitmen perangkat desa tersebut.

“Mungkin dalam minggu ini itu semua sudah dilakukan. Namun dalam perekrutan itu pihak kecamatan diminta desa agar membantu tahapan penyeleksian itu, selain persyaratan verifikasi admintrasi di desa. Untuk tes wawancara yang nantinya dilakukan di kecamatan,” terang Mansurdin.

“Sebagai bawahan kita harus menjalankan kewajiban. Bila pimpinan mengintruksikan, maka kami sebagai bawahan wajib melaksankannya,” imbunya lagi.

Sementara itu Kabag Hukum Kabupaten Aceh Singkil Asmarudin SH di ruang kerjanya mengatakan, selain sekretaris, kaur, dan kadus, pemerintah desa juga agar menertibkan perangkat desa yang rangkap jabatan di tahun 2020 ini.

“Bagi perangkat desa yang memiliki pekerjaan lain selain di desa agar memilih salah satunya. Karena Pak Bupati berharap para perangkat desa nantinya bisa fokus menyelesaikan persoalan desa. Serta meningkatkan SDM di desa tersebut,” tambah Asmarudin.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment