Curi Sepedamotor, Manullang Nginap di Sel Tahanan

TOPMETRO.NEWS – Nginap di sel tahanan polisi. Itulah yang dialami River Manullang alias River alias Manullang (35) warga Jalan Ujung Serdang Komplek Cendana. Pria ini terpaksa nginap di sel Mapolsek Medan Kota lantaran ditangkap Unit Reskirm Polsek Medan Kota, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 03.30 WIB.

nginap di sel2
foto | iswandi nasution

Nginap di Sel, Berkat Pengaduan Korban

Pria pengangguran ini dibekuk setelah mencuri sepedamotor (Curanmor) milik korbannya, Iwan Martua Hakim (22) warga asal Kota Padang Sidimpuan yang ngekos di Jalan Turi Gang Setia.

“Tersangka River Manullang ditangkap berdasarkan laporan polisi : Nomor LP/24/I/2020/SU/Restabes Medan/Sektor Medan Kota, tanggal 14 Januari 2020 atas nama pelapor Iwan Martua,” ujar Iptu M Ainul Yaqin SIK SH, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Dikatakannya, sebelum sepedamotor korban hilang dicuri sekira pukul 02.30 wib, Iwan tiba di kosnya setelah selesai bekerja.

nginap di sel3
foto | iswandi nasution

Tersangka Diamankan Warga

Kemudian korban memarkirkan sepedamotornya di depan pintu kamar kosnya dan korban lanjut untuk tidur.

“Namun sekira pukul 03.30 wib, korban terbangun setelah mendengar teriakan maling dari teman-teman satu kosnya. Teman korban menyampaikan sepeda motornya tadi hendak dicuri tersangka yang berhasil diamankan warga,” jelasnya.

Tersangka Diamankan Polisi

Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota, berikut tersangka yang juga berhasil diamankan.

baca artikel | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

“Dari tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah milik korban, sepeda motor milik tersangka, kunci T, tas kecil, topi dan alat pemotong kaca,” terang Yaqin.

Tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota, sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

”Imbas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

baca selengkapnya | GASAK MOTOR TARIGAN, SEJOLI SEWA KAMAR DI HOTEL

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, sejoli pelaku curanmor tak berkutik ditangkap petugas Polsek Pancurbatu saat sedang ‘ngamar’ di Hotel Intan, Jalan Djamin Ginting, Medan. Diketahui pasangan itu ditangkap lantaran terlibat pencurian sepedamotor (curanmor) sesuai laporan korbannya, Jhon Harapenta Tarigan (28), warga Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, sesuai bukti lapor: LP/401/XII/2019/Restabes Medan/Sek.P.Batu.

penulis | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment