Pemkab Sergai, Polri dan TNI Gelar Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam

Pemkab Sergai

topmetro.news – Pemkab Sergai (Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai) beserta unsur TNI dan Polri gelar apel kesiapan penanggulangan bencana alam dihalaman apel Polres Sergai, Rabu (15/1/2020)

Hadir dalam giat ini, Bupati Sergai Ir H. Soekirman diwakili Sekdakab H. M Faisal Hasrimy AP, M. AP, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M.Hum, Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, SE, M. Tr, Instruktur Basarnas Medan Pandawa, Kalak BPBD Henry Suharto, SH, mewakili OPD dan Camat, Kades, pasukan penanggulangan bencana, Satpol PP dan unsur terkait lainnya.

Bupati Soekirman melalui Sekdakab mengingatkan seluruh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat diminta agar selalu waspada. Terutama dengan kondisi iklim yang tidak menentu. Khususnya masyarakat yang bermukim di dataran rendah dan dekat dengan aliran sungai.

Selaku jajaran Pemkab Sergai, kami berharap kesiapsiagaan menghadapi bencana alam haruslah dengan sungguh-sungguh dalam menanggulangi jika terjadi bencana di wilayah Kabupaten Sergai.

kami juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi seluruh stakeholder terkait, yang telah bekerja keras dan bekerjasama sekaligus terlibat dalam penanggulangan/penanganan bencana alam di daerah ini.

Pemkab Sergai dan Polres Sergai

Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang SH, M. Hum memaparkan tujuan dari pelaksanaan Apel ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di Kabupaten Sergai. Sehingga apabila terjadi bencana, kita sudah mempersiapkan penanganannya sedini mungkin dari pelibatan personil penggelaran sarana dan prasarana.

Terdapat tiga tahap hal-hal yang perlu diketahui pertama prabencana yaitu dalam situasi tidak terjadinya bencana. Dan dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana dengan cara melaksanakan kesiapsiagaan peringatan dini dan mitigasi bencana.

Selanjutnya yang kedua, tanggap darurat yaitu penyelenggaraan penanggulangan bencana saat tanggap darurat meliputi pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumber daya. Termasuk juga penentuan status keadaan darurat bencana, penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana. Pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulihan dengan secara prasarana dan sarana vital.

Baca Juga: Pemkab Sergai Pecahkan Rekor MURI Makan Nasi Ambengan

Sedangkan yang ketiga pasca bencana yaitu penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan cara melakukan rehabilitasi dan rekontruksi.

Kategori bencana dan keadaan darurat bencana yaitu peristiwa atau rangkaian yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam atau non alam serta faktor manusia. Hingga mengakibatkan timbul korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis serta kerusakan lingkungan yang memerlukan penanganan tindakan segera.

Penentuan status keadaan darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan tingkatan bencana yang mana dalam keadaaan tertentu Kepala BPBD dapat melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Dengan adanya apel kesiapan ini, Pemkab Sergai mengharapkan bahwa kita benar-benar siap nantinya dalam antisipasi penanganan dampak dari bencana,” pungkas Kapolres mengakhiri sambutannya.

Reporter | Dina Mariana

Related posts

Leave a Comment