Honor di Bawah UMP, Anggota PPK tak Boleh ‘Double Job’

anggota PPK Pilkada Medan

topmetro.news – Ketua KPU Medan Agussyah Damanik SH mengakui, bahwa honor para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Medan masih minim. Namun demikian, para anggota PPK Pilkada Medan tetap diminta agar fokus menjalankan tugasnya.

Menurut Agussyah, adanya persoalan calon anggota PPK Medan harus bekerja penuh waktu dimaksudkan, agar para anggota PPK mengutamakan dan memprioritaskan pekerjaannya sebagai penyelenggara pemilu.

“Masalah ini memang sesungguhnya masih menjadi perdebatan. Mengingat honor yang diterima anggota PPK masih minim dan masa tugasnya yang cukup singkat, hanya setahun. Namun peraturan mengamanatkan demikian,” ujar Agussyah.

Honor anggota PPK diketahui memang masih sangat minim, jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Yakni untuk Ketua PPK mendapatkan honor Rp1.850.000 dan anggota PPK mendapatkan honor Rp1.600.000.

Tapi diharapkan, mereka tetap dapat bekerja penuh waktu alias tidak ‘double job’. Hal ini dimaksudkan agar tahapan pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Medan dapat berjalan dengan sukses.

Menurut Agussyah Damanik, tuntutan agar anggota PPK Pilkada bekerja penuh waktu diatur dalam PKPU No. 3 Tahun 2015 dan PKPU No. 13 Tahun 2017.

“Dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2015 dan PKPU Nomor 13 tahun 2017 antara lain disebutkan, calon anggota PPK harus mampu bekerja penuh waktu,” tutur Agussyah Damanik didampingi Komisioner KPU Divisi Program, Data, dan Informasi Nana Miranti serta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Rinaldi Khair, saat berbincang dengan wartawan di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan, Kamis (16/1/2020).

Penjaringan Anggota PPK

Penjaringan calon anggota PPK Pilkada Kota Medan sendiri baru akan dibuka pada 18 Januari 2020 hingga 24 Januari 2020 mendatang. Ujiannya akan digelar pada 30 Januari 2020.

Ada pun kebutuhan akan calon anggota PPK Pilkada Medan tahun 2020 sebanyak 105 orang. Dengan rincian lima petugas untuk 21 kecamatan di Kota Medan. Namun jumlah minimal pendaftar haruslah sejumlah 210 orang. Dengan asumsi jika nantinya ada anggota PPK yang melakukan pelanggaran.

“Kita berharap agar animo masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK Pilkada Medan akan meningkat. Sehingga akan muncul wajah-wajah baru,” ujar Agus.

KPU Medan tambah Agussyah, dalam melakukan rekrutmen itu juga akan mengevaluasi kinerja PPK Pemilu 2019. “Jika mendaftar lagi akan ditinjau ulang. Kami punya catatan progress kerja PPK Pemilu 2019,” sebut Agussyah.

Selain itu, dalam penjaringan calon anggota PPK Pilkada Medan, KPU Medan juga akan melakukan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dalam hal ini bekerjasama dengan Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara.

Para calon anggota PPK yang akan mengikuti ujian sistem komputerisasi ini adalah mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi berkas.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment