Kasus Prostitusi Online di Asahan Dibongkar Polisi, Terima 15% Komisi

kasus prostitusi online

TOPMETRO.NEWS – Kasus prostitusi online di Kabupaten Asahan dibongkar. Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang menawarkan jasa pemesanan seks melalui aplikasi telepon seluler android.

Kasus Prostitusi Online Transaksi Lewat Aplikasi

RAH (27), seorang mucikari terpaksa diamankan polisi dari salah satu hotel di Jalan Sei Gambus, Kisaran Rabu (8/1/2020) silam setelah bertransaksi lewat aplikasi sosial media dengan Polisi yang menyamar sebagai pemesan jasa seks.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu, sebagaimana dilansir antarasumut, menjelaskan RAH bertindak sebagai mucikarinya. Dia, kata Kapolres, yang menawarkan wanita- wanita yang akan dipakai jasa seksnya ke pria hidung belang melalui aplikasi.

”Setelah cocok, mucikari mengantarkan ke hotel yang sudah disepakati,” kata Faisal saat memberikan keterangan di hadapan wartawan, Kamis (23/1/2020) di Mapolres setempat.

Pelaku Dijebak di Loby Hotel

Ikhwal kasus prostitusi online ini, polisi sebelumnya sudah mendapatkan informasi atas aksi tersangka ini kemudian menjebaknya dan langsung menangkap pelaku di loby hotel setelah mengantarkan wanitanya ke kamar dan bertemu si pria hidung belang.

Terima Komisi 15 Persen

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menjadi penyedia jasa seks prostitusi online ini sejak 8 bulan terakhir dan beberapa wanita yang umumnya pekerja di lokasi hiburan malam di kota kisaran menjadi korbannya.

“Sudah delapan bulan pak, rata-rata ini di Kisaran saja, di Tanjungbalai juga ada,” katanya.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Dia mengaku mendapat keuntungan 15 persen dari tarif yang dikenakan kepada pelanggan.

“Tarifnya bervariasi. Dari Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu,” katanya.

Tersangka disangkakan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 296 juncto Pasal 55 KUHP.

baca juga | 2 MUCIKARI JUAL ‘PERAWAN’ RP20 JUTA, DP RP3 JUTA, BIAR BERDARAH DIBERI OBAT

Seperti disiarkan Topmetro.News sebelumnya, mucikari jual ‘perawan’ ditangkap. Polisi setidaknya menangkap dua orang mucikari. Para pelaku menjajakan wanita-wanita itu lewat online. Secara terang-terangan, sindikat ini memasang tarif ‘perawan’ untuk wilayah Bogor dan sekitarnya Rp20 juta dan DP (red, uang muka) Rp 3 juta.

Polisi mengatakan ketika kedua tersangka, Y dan GY mengakui perbuatannya.

sumber | antarasumut

Related posts

Leave a Comment