Pengerjaan Peningkatan Jalan di Desa Rantau Gedang Aceh Singkil Diduga Asal-asalan

penyalahgunaan wewenang

topmetro.news – Pj Kepala Desa Rantau Gedang AN diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang selama menjadi pj kepala desa. Akibat perbuatannya selaku pj di Desa Rantau Gedang Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, negara telah dirugikan.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dimaksud di antaranya, terkait pembelian tangki air 500 liter. Tangki air ini diminta masyarakat pada saat Musrenbang Tahun 2019 dan dinilai tidak cukup. Demikian juga dengan proyek peningkatan jalan yang dianggap masyarakat asal-asalan dikerjakan.

Sabir, salah seorang warga Desa Rantau Gedang mengatakan, bahwa pada rapat musrenbang desa ada diprogramkan pengadaan air bersih berupa tangki air 500 liter mesin Simuzi dan pipa yang telah disetujui dengan masyarakat. Dimana setiap kepala keluarga akan mendapatkan satu unit.

“Saat itu disahkan pengadaan tangki air sebanyak 171 buah. Namun pada saat pembelian dan pembagian, ternyata hanya diterima 151 buah saja,” kata Sabir.

Ada 20 buah tangki air yang kurang, akibatnya 20 kepala keluarga tak menerima tangki tersebut.

Bukan hanya itu proyek pengerjaan peningkatan jalan desa juga diduga asal-asalan dikerjakan. Akibatnya, masih banyak ruas jalan becek dan berair. “Padahal anggarannya cukup besar yakni mencapai Rp266 juta lebih,” terang Sabir.

“Hal ini akan kami laporkan ke inspektorat. Semoga saja pihak inspektorat melakukan audit di desa kami tersebut, mengingat masa jabatan pj tersebut akan segera berakhir,” tutur Sabir.

Pengakuan Pj Kepala Desa

Sementara itu Pj Kepala Desa Rantau Gedang AN membenarkan mengenai pembelian tangki tersebut hanya 151 buah saja.

“Ya memang benar pembelian tangki itu hanya 151 buah saja dan tidak 171 buah. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil musyawarah perubahan, setelah musrenbang sebelum dilakukan pembebelian,” ucap AN.

“Pada saat musyawarah kedua perihal ini kami dudukkan kepada masyarakat setempat untuk siapa saja yang berhak mendapatkannya,” sambung dia.

“Masyarakat hari itu melakukan seleksi dan hasil seleksi tersebut mereka mengatakan hanya 151 KK yang berhak memperolehnya. Sedangkan yang 20 KK lagi tidak wajar menerima karena mereka bertempat tinggal di luar desa,” masih terang AN melalui sambungan telepon kepada reporter topmetro.news.

Saat reporter topmetro.news menanyakan persoalan jalan yang didugakan asal-asalan dikerjakan, AN enggan menjawab dan langsung mematikan teleponnya.

Selanjutnya reporter topmetro.news mencoba menanyakan persoalan itu via pesan WhatsApp namun tidak dijawab.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment