Mobil Tangki Diduga Bawa BBM Solar Ilegal Diamankan Ditpolair Poldasu

BBM Solar

topmetro.news – Mobil tangki BK 8977 EB Milik PT Banyumas Putra Mandiri diduga mengangkut BBM Solar Ilegal diamankan Petugas Ditpolair Polda Sumut di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, selasa (28/1/2020).

Selain mengamankan mobil Tangki Pengangkut BBM Solar sebagai barang bukti, Petugas dari DitPolairPolda Sumut juga mengamankan Sopir Mobil Tangki M.Yusuf Surya (33) warga Jalan Pringgan Lorong Kenari Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.

Direktur Polair Poldasu, Kombes Pol Roy H. M. Sihombing, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Jenda Kita Sitepu dikonfirmasi lewat whatsapp dengan Top Metro (grup topmetro.news) Rabu (29/1/2020) malam mengatakan, penangkapan terhadap Mobil tangki tersebut bermula dari informasi dari masyarakat. Bahwasanya Mobil Tangki Pengangkut BBM Solar ilegal bebas ke luar masuk di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.

Mobil Tangki Pengangkut BBM Solar Ilegal dan Sopir Diamankan

“Berdasarkan info tersebut kita langsung cek dan kita melihat Mobil tangki masuk ke Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, seketika itu kita menangkap mobil tangki itu,” ucap AKBP Jenda.

Selanjutnya, mobil tangki BBM Solar yang berkapasitas 12,000 liter tersebut diboyong ke Mako Ditpolairud Poldasu berikut bersama dengan sopir nya

“DitPolair Poldasu sangat serius dalam menindak para pelaku yang telah mempermainkan minyak Solar bersubsidi dan minyak solar ilegal. Karena dalam hal ini banyak yang dirugikan terutama para Nelayan Nelayan kecil,” tegas Kasubdit Gakkum AKBP Jenda.

Reporter | Irwan Pane

Related posts

Leave a Comment