Parlindungan Sipahutar Pimpin Ketua Pansus Ranperda Adminduk

Pansus Ranperda Adminduk

topmetro.news – Anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Ranperda Adminduk (Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan) Tahun 2020 berhasil menetapkan komposisi personalia.

Pansus Ranperda Adminduk Ditetapkan

Melalui pemilihan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ditetapkan Parlindungan Sipahutar sebagai Ketua Pansus. Lalu Edi Saputra sebagai wakil ketua. Penetapan dilakukan di Ruang Banmus, Selasa (18/2/2020).

Rapat pemilihan dihadiri Parlindungan Sipahutar (Demokrat), Mulia Syahputra Nasution, Rudiyanto Simangunsong (PKS), Abd Latif Lubis (PKS), dan Habiburrahman Sinuraya. Juga hadir staf Sekretariat DPRD Medan Alida dan Hasanuddin.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Usai terpilihnya Parlindungan Sipahutar sebagai ketua pansus, langsung memimpin rapat dan menyusun jadwal kinerja pansus.

Kepada wartawan, Parlindungan Sipahutar menyebut Pansus Ranperda Adminduk akan bekerja maksimal dan merampungkan target paling empat bulan. “Kita akan prioritaskan demi kepentingan hak dasar warga Kota Medan terkait adminduk yang selama ini mungkin terabaikan,” ujar Parlindungan.

Isi Ranperda

Ditambahkan Parlindungan Sipahutar, dalam perda akan diatur banyak hal terkait kepentingan publik. Seperti pengaturan masa berlaku KTP seumur hidup yang selama ini belum tercantum dalam perda. Dan selanjutnya akan diatur.

Selain itu kata Parlindungan, penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) akan diadopsi dalam perda yang bakal dibahas. Sama halnya masalah tuntutan online system harus memiliki payung hukum dalam perda.

Begitu juga dengan masalah konsep tarif harus mendorong kepatuhan. Tujuannya, untuk mengatur tarif agar nantinya warga lebih tertib dan patuh. Menghindari pengurusan tidak membludak agar petugas di Disdukcapil tidak kewalahan.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment