Dua Pecandu Sabu Diangkut Polisi dari Jalan Setia Budi Medan

TOPMETRO.NEWS – Tersangka Rogimin Tampubolon (22) warga Jalan Sembada Pasar V Padang Bulan, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang dan Hariadi (30) warga Jalan Sadum, Kelurahan Bane Kec. Siantar Utara, Pematang Siantar di tangkap lantaran kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.

Keduan tersangka diamankan dari Jalan Setia Budi Simpang Pemda Kelurahan PB. Selayang, Kecamatan Medan Selayang, pada Jumat (31/3) bulan lalu, sekira pukul 17.30 WIB.

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti 1 paket sabu dalam plastik klip dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 4182 AAR.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri membenarkan penangkapan tersebut, Senin (10/4).

“Kedua tersangka mengaku membeli sabu itu dari seorang laki-laki yang tidak mereka kenal di seputaran Jalan Tanjung Sari,” pungkasnya.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment