Nelayan di Sibolga Terancam 15 Tahun Penjara, Cabuli 2 Anak Dibawah Umur

Anak dibawah umur1

TOPMETRO.NEWS – Anak dibawah umur dicabuli seorang oknum nelayan di Sibolga kini terancam 15 tahun penjara. Keterangan di kepolisian, korban anak dibawah umur yang cabuli itu berjumlah 2 orang anak. Sementara pelaku berinsial MT (49) yang sempat kabur wilayah Mandailing Natal (Madina) akhirnya ditangkap dan kini sedang diproses di Mapolres Sibolga.

Orang Tua Terima Pengaduan Korban Anak Dibawah Umur

Iptu R Sormin, Humas Polres Sibolga dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2/2020) sebagaimana diberitakan smartnews menjelaskan, aksi bejat tersangka terungkap setelah korban menceritakan kasus pencabulan yang menimpa dirinya kepada orangtuanya.

Tersangka Ditangkap di Madina

Setelah menerima pengaduan keluarga korban, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus asusila itu.

“Tersangka MT ditangkap dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Dari sana, petugas memboyong tersangka ke Polres Sibolga untuk keperluan penyelidikan,” jelas Sormin.

Pergi dan Pulang Sekolah Selalu Dicegat Pelaku

Dalam proses pemeriksaannya, tersangka MT mengakui perbuatannya. Dia juga mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

“Perbuatan cabul kerap dilakukan tersangka, pelaku biasanya menunggu korbannya yang melintas saat hendak pergi dan pulang sekolah,” kata Sormin.

Tersangka MT, ayah 5 orang anak itu kini mendekam di sel tahanan Polres Sibolga dan terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya itu.

baca selengkapnya | LELAH IKUT TES CPNS DI TAPTENG, BU GURU HONORER MESUM DENGAN PACAR DI HOTEL

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, lantaran kelelahan setelah ikut tes CPNS (Calon Pengawai Negeri Sipil) di Tapteng (Tapanuli Tengah), seorang guru honorer nekat mesum dengan pacar di sebuah kamar hotel.

Tak pelak lagi, Tim gabungan Satuan Kerja Ketenteraman dan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi, Sumatera Barat mengamankan wanita berinisial FR (30) itu bersama pacarnya, RS (30), warga Kecamatan Kuantan Tengah, Riau, Sabtu (15/2/2020) malam. Oknum guru honorer dimaksud diketahui berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

sumber | smartnews

Related posts

Leave a Comment