topmetro.news – Groundbreaking pembangunan jalan tol dalam Kota Medan ditunda sampai bulan Juni mendatang karena permasalahan Administrasi belum selesai.
Demikian diungkapkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Kamis (27/2/2020). Lebih jauh Edy , pembangunan jalan tol dalam kota yang seyogianya dilakukan bulan Februari ini terpaksa ditunda.
Artinya, penundaan ini terjadi karena ada masalah administrasi yang kini tengah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Prosedur di PUPR yang Harus Dilewati Dalam Rangka Pembangunan Jalan Tol
Edy mengatakan, saat ini pihaknya mengikuti prosedur mulai dari kesiapan lahan hingga proses pembangunannya kelak.
“Jalan tol dalam kota, prosedur yang harus dilewati di PUPR. Sekarang diundur, nanti groundbreaking di bulan Juni. Kendalanya mengenai administrasi,” kata Edy.
Namun sebelumnya Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, ingin groundbreaking dimulai Februari. Namun, rencana itu ternyata belum mendapat restu dari Kementerian PUPR.
“Kemarin kita targetkan Februari ini grounbreaking, tahu-tahu belum bisa karena pusat belum keluarkan izin,” ujar Edy Rahmayadi.
Lanjut Edy Rahmayadi beberapa kali menyebutkan jika proyek strategis itu akan groundbreaking pada Februari itu. Pernyataannya itu didasarkan atas feasibility study (FS) atau studi kelayakan atas target yang sudah dicanangkan Agustus tahun 2019.
Sebelumnya ditempat terpisah , Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Effendy Pohan, menjelaskan lebih lanjut. Senada dengan gubernur, Effendy Pohan, menyebutkan proyek jalan tol dalam kota Medan maju terus.
Perusahaan konsorsium terdiri dari PT CMNP, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya (WIKA) serta PT SMJ, kata Effendy, telah meminta data peta tanah ke Pemko Medan.
Data itu untuk memetakan daerah-daerah mana saja yang akan melewati jalur tol dalam kota.
“Hingga sejauh ini masih FS, tapi mereka sudah meminta kepada Pemko Medan data peta tanah. Karena pajak bumi bangunan kan sudah sama Pemko Medan. Sudah pakai drone juga mereka memetakannya,” ujar Effendy Pohan.
Berdasarkan rencana, proyek tol dalam kota Medan dengan panjang 30,97 km itu, memiliki 3 rute, yakni rute I Helvetia – Titi Kuning sepanjang 14,28 km, rute II Titi Kuning – Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan rute III Titi Kuning – Amplas sepanjang 4,25 km.
Effendy Pohan seluruh pendanaan bernilai sekitar Rp 7 triliun itu, dibiayai oleh konsorsium tersebut. Menurut dia, hingga saat ini pihak konsorsium juga masih melakukan proses perhitungan investasinya.
“Berapa jumlah totalnya, kemudian investasinya balik berapa lama, semua lagi dihitung, dan nanti itu akan dijelaskan konsorsium kepada gubernur dan kepada kita semua,” sebutnya.
Penulis | Erris JN