Bandar Sabu Ditangkap di Kuala, Polisi Amankan Barang Bukti

Bandar sabu ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Bandar sabu ditangkap personil Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat. Bandar sabu ditangkap itu atas nama Ningeti Ginting alias Iting (41) warga Dusun IV Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok. Polisi menyebut pria ini sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu yang selama ini beroperasi di kawasan Kuala.

Bandar Sabu Ditangkap, Barbut Disita

Penangkapan terhadap bandar sabu-sabu Ningeti Ginting ini, menurut AKP Adi Haryono, Kasat Narkoba Polres Langkat di Stabat, Rabu (11/3/2020) dilakukan di Simpang Desa Buluh Duri, Kecamatan Kuala.

Dari penangkapan bandar sabu itu, diamankan 3 bungkus plastik klip warna bening didalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,17 gram dan satu satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3622 RAO.

artikel untuk Anda | Untung Ada TNI, Bersama Masyarakat, NKRI Utuh Terjaga

Penangkapan ini, menurut polisi, berdasarkan informasi dari warga masyarakat tentang adanya seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Bandar sabu ditangkap2

Dikejar, Polisi Geledah Pelaku

Lalu Kapolres Langkat memerintahkan Kasat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan bersama tim Opsnal yang diperoleh informasi tersangka akan melintas dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 3622 RAO.

Saat melintas tersangka dikejar hingga dihentikan di simpang Desa Buluh Duri, Kecamatan Kuala.

Ketika penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang sudah sempat dibuang tersangka ke tanah tidak jauh dari tersangka diamankan.

Hasil interogasi awal terhadap tersangka, diakui sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial FR, bertemu di sekitar Jalan Rambutan Binjai, belum lama ini.

baca pula | Tak Terima Ditegur, Terduga Bandar Sabu Ancam Wartawan Akan Dihabisi

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Adi Musa alias Fitriadi alias wak Be, diduga bandar sabu terbesar di Tembung mengancam akan menghabisi seorang wartawan di Jalan Rambongan II Gang Teratai, Pasar 7 Desa Bandar Klippah, Percut Seituan Minggu (3/8/2019) sekitar pukul 03:00 WIB.

Pengancaman itu berawal saat korban sedang menjaga anaknya yang sedang sakit di rumahnya Jalan Rambongn II Gang Teratai Desa Bandar Klippa Percut Seituan Minggu (4/8/2019) sekitr pukul 03 dinihari.

sumber | antarasumut

Related posts

Leave a Comment