KPA Minta Psikologis Kinara Harus Segera Dipulihkan

TOPMETRO.NEWS – Selain mengecam dan mengutuk keras perbuatan keji yang dilakukan para pelaku pembunuhan terhadap keluarga besar Riyanto (40) yang berada di Jalan Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4) kemarin.

Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan (LPA) Kota Medan, serta LPA Provinsi Sumut juga berharap  agar para pelakunya segera ditangkap, dan tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak mampu menangkap para pelakunya.

Karena berdasarkan kronologis dan beberapa keterangan saksi yang dikumpulkan tim LPA Kota Medan melalui kerja cepat investigasi yang dikordinasikan dengan Komnas Perlindungan bersama LPA kota Medan memastikan, kalau pembantaian sadis dan keji terhadap keluarga Rianto patut diduga dilakukan secara berencana.

“Oleh sebab itu, Komnas Perlindungan dan LPA Kota Medan sebagai lembaga independen yang memberikan pembelaan dan perlindungan anak Indonesia mendesak tim penyidik Polda Sumatera Utara dan Polres KP3 Belawan, untuk tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati dan atau seumur hidup seperti yang diatur dalam ketentuan Pasal 340, 338 KUHPidana serta ketentuan dari Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak serta UU No. 39 tahun 1999 tetang Hak Asasi Manusia, ” tegas  Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait  dalam siaran persnya yang diterima, Selasa (11/4).

Selain itu,  Komnas Perlindungan Anak juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres KP3 Belawan yang berinisiatif cepat untuk memindahkan korban, Kinara (4) ke RS Bayangkara Medan, selain untuk mendapat jaminan perawatan kesehatan yang lebih intensif juga untuk mengamankannya sebagai saksi kunci guna mempermudah dan mempercepat membongkar tabir pembantaian massal yang sangat keji tersebut.

“Kita juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama Walikota Medan dengan LPA Kota Medan dan LPA provinsi yang telah berjanji dan akan memberikan pertolongan secara cuma-cuma untuk membantu segala biaya perawatan kesehatan yang ditimbulkan, dan akan memberikan bantuan sosial dan pemulihan psikologis bagi Kinara,” ucap  Arist Merdeka Sirait.

Arist menambahkan, untuk membantu pengungkapan tabir dan menangkap segera pelaku pembunuhan terhadap keluarga besar Rianto tersebut, Quick Investigation Komnas Perlindungan Anak dan LPA Kota Medan akan terus membangun kordinasi dengan  tim penyidik Polda Sumatera Utara khususnya Polres KP3 Medan untuk memberikan bukti-bukti petunjuk yang dihasilkan dari Investigasi cepat Komnas Anak dilapangan sesuai dengan standart bukti-bukti petunjuk yang dimiliki.

Bukan itu saja dirinya berharap agar tim penyidik Polres KP3 Belawan, Walikota Medan dan direktur RS Bayangkara Medan untuk segera melakukan langkah strategis pemulihan terhadap anak korban selamat. Bahkan demi  kepentingan terbaik Kinara, Komnas Anak akan terus memonitoring melalui kerja kemitraan dengan LPA kota Medan, propinsi dan stakeholder perlindungan anak di Medan.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment