Poldasu Grebek Judi Jackpot di Percut Sei Tuan

TOPMETRO.NEWS – Propam Polda Sumut Subbid  Paminal Unit III turun tangan memberantas judi jackpot di wilayah Percut Sei Tuan. Dibantu petugas Polsek Percut Sei Tuan tim Propam Poldasu berhasil menyita 7 unit mesin jackpot bersama seorang penjaga jackpot bernama Deni Syahputra (25) saat penggerebekan di Jalan  Perbatasan, Pasar XII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (11/4) siang.

Namun pemilik mesin jackpot bermarga Situmorang tidak berhasil diamanakan karna tidak berada di lokasi saat penggerebekan. Diduga pengerebekan telah bocor karena tidak didapati seorang pun bermain judi jackpot yang biasanya ramai.

Tidak hanya itu petugas di bantu warga juga mengamankan 4 unit mesin judi jackpot dari  Jalan Buntu, Gang Linting, Dusun VIII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ketujuh mesin judi tersebut diboyong ke Mapolsek Percut Seituan. Kanit III Opsnal Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumut Iptu Eko Sarwono mengatakan tidak ada keterlibatan polisi untuk mendekingi judi tersebut.

“Tidak ada keterlibatan oknum Polsek Percut Sei Tuan yang terlibat menerima upeti setelah diselidiki dan ditanyai oleh penjaga mesin Jackpot yang digrebek, namun, apabila ada keterlibatan oknum Polri, akan selalu kami monitoring,” kata Eko. (TM/SURYA)

Related posts

Leave a Comment