TOPMETRO.NEWS – Setelah seharian melakukan pengejaran, akhirnya aparat Polsek Pangkalan Brandan membekuk pelaku perampokan dengan kekerasan saat melarikan diri di Kawasan Labuhan Batu, Selasa (11/4).
Tersangka adalah Suheri Dinata Alias Heri (23), warga Dusun 1 Desa Kampung Pajak Kec NA IX -X, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Sementara korban Muhammad Maulana (17), warga Aras Mesin Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seilepan, Kabupaten Langkat, terbaring kritis di RSU Pertamina Pangkalan Brandan, akibat 6 liang tusukkan di tubuhnya, Senin (10/4) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin Sik MH Melalui Kapolsek Pangkalan Brandan AKP W Sidabutar kepada wartawan melalui telepon selulernya mengatakan Suheri merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang sebelumnya dikejar pihaknya.
Dimana, pelaku menikam tubuh korban dan membawa lari sepedamotor milik Maulana. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah keterangan warga, akhirnya keberadaan pelaku berhasil diendus dan dibekuk petugas saat melarikan diri dikampung halamannya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Verza BK 2981 PAT milik korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (TMD/011)