topmetro.news – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting meminta kepada Manajemen PDAM Tirtanadi Medan untuk menggratiskan tagihan air kepada pelanggan selama tiga bulan (terhitung sejak April – Juni). Ini sebagai bentuk empati terhadap masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tengah terdampak Virus Corona (Covid-19).
“Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi kepada masyarakat menengah ke bawah yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu item stimulusnya, pembebasan biaya listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA. Dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi,” ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Jumat (3/4/2020), di DPRD Sumut.
Kebijakan yang telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dan ditandatangani Presiden Joko Widodo ini diharapkan dapat diikuti oleh PDAM Tirtanadi Sumut. Yakni dengan menggratiskan tagihan air kepada masyarakat pelanggan yang sangat terdampak oleh Covid-19.
“Semestinya PDAM Tirtanadi menerapkan stimulus serupa. Untuk membantu masyarakat pelanggan yang memang ekonominya sedang lemah akibat dampak Covid-19 ini,” tandas Baskami.
Dia pun berharap kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan jajaran Direksi PDAM Tirtanadi untuk mempertimbangkan stimulus ini. Tentunya guna mengurangi beban derita masyarakat.
Saran untuk PDAM Tirtanadi
Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan beberapa hal sebelum kebijakan dimaksud dapat diterapkan di lapangan. Pertama, PDAM Tirtanadi diminta memetakan semua jumlah pelanggannya di daerah ini. Kemudian Gubernur secepatnya mengeluarkan Pergub sebagai payung hukumnya.
“Acuannya bisa diadopsi dari yang telah disampaikan Presiden. Untuk yang stimulus dispensasi pembayaran pelanggan PDAM Tirtanadi, juga dapat dibagi sesuai pemetaan. Yakni pelanggan dalam kategori ekonomi menengah ke atas, ada yang ekonomi menengah ke bawah,” katanya.
Untuk yang menengah ke bawah tersebut, tegas Baskami, bisa saja digratiskan selama tiga bulan ke depan sesuai kemampuan finansial PDAM Tirtanani. “Tidak ada yang susah. Terpenting ada kemauan dan Gubernur Sumut segera keluarkan Pergubnya, supaya ada landasannya. Seperti Perppu yang telah diterbitkan Presiden,” terangnya.
Dalam situasi saat ini, ujar Baskami, PDAM Tirtanadi sebaiknya berkontribusi kepada masyarakat. Hal itu sebagai wujud rasa prihatin terhadap bencana kemanusiaan yang tengah dihadapi masyarakat dengan memberi dispensasi pembayaran tagihan air terhadap para pelanggannya.
“Selama ini masyarakat yang terus memberi kontribusi kepada PDAM Tirtanadi. Dan di saat perekonomian masyarakat terpuruk akibat merebaknya Virus Covid-19, harusnya PDAM tampil untuk membantu sedikit beban masyarakat dengan menggratiskan tagihan selama tiga bulan,” ujar Baskami.
reporter | FP Pinem
