Medan, Deli Serdang dan Tanjung Balai Ditetapkan Zona Merah Covid-19

zona merah Covid-19

topmetro.news – Mobilitas (pergerakan orang) masyarakat hingga kini masih tinggi di tiga daerah di wilayah Sumut. Ketiga daerah itu kini ditetapkan masuk dalam zona merah Covid-19 yakni Medan, Deli Serdang dan Tanjungbalai.

Hal itu dikatakan Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dalam laporannya lewat teleconference perkembangan penanganan virus corona (covid-19) di Sumut, kepada Plt Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, Jumat (3/4/2020) di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan.

Alasan Tiga Wilayah di Sumut berada di Zona Merah Covid-19

Dalam teleconference dari media center Gugus Tugas Covie-19 itu, Sabrina mengatakan, alasan dipetakannya 3 daerah itu sebagai zona merah, selain masih tingginya mobilitas masyarakat juga karena berada di pintu keluar masuk dari dan wilayah Sumut.

Selain zona merah Covid-19, kemudian zona kuning dipetakan di 6 kabupaten/kota. Namun Sabrina tidak menyebutkan daerah-daerah mana saja. Tapi berdasarkan data pemetaan oleh Gugus Tugas Covid-19 yang ditampilkan di laman resminya, diketahui daerah itu antara lain Binjai, Langkat dan Dairi.

Baca Juga: Ketua PWI Sumut Minta Utamakan Keselamatan Saat Liputan Berita Pandemi Corona

Adapun pemetaan 6 zona kuning itu, sebut Sekda adalah karena merupakan daerah penyangga zona merah dan daerah yang paling banyak menerima kembalinya TKI dan perantau dari dan ke luar negeri. Daerah itu sudah dilakukan pemantauan dan dilakukan karantina.

“Kami telah menyiapkan di daerah ini tempat karantina, dokter dan paramedisnya,” katanya.

Ada 24 Kabupaten/Kota Zona Biru

Sementara untuk zona biru, lanjut dia, ada di 24 kabupaten/kota. “Daerah-daerah di zona biru ini masih relatif aman,” katanya mengakhiri tanpa menjelaskan daerah mana saja 24 kabupaten/kota itu.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment