TOPMETRO.NEWS – Juriah boru Siagian (48) warga Dusun Barisan Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir, ditangkap petugas Polsek Talun Kenas karena menjual togel (toto gelap), Rabu (12/4).
Wanita yang berprofesi sebagai petani ini diringkus di rumahnya sendiri beserta barang bukti 1 unit handphone, 2 buku erek-erek dan tafsir mimpi, 1 buku tulis berisi rekapan angka dan uang Rp 25ribu yang diduga dari hasil perjudian.
Menurut Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu kepada wartawan menyebutkan jika awalnya informasi tentang perjudian toto gelap alias togel diperolehnya dari masyarakat.
“Sudah diamankan ke komando untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Simon Pasaribu. (TM/wes)