Diadukan Omak-omak, Reskrim Delitua Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba

diadukan omak-omak

topmetro.news – Sempat viral di media sosial dan pengaduan masyarakat di Kelurahan Namo Gajah, maraknya perjudian tembak ikan, jackpot dan narkoba. Setelah diadukan omak-omak, pihak Kepolisian sektor Delitua langsung menggerebek lokasi yang berada di Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (6/4/2020) siang.

Penggrebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Idem Sitepu SH bersama anggota.

Dalam penggerebekan itu Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus tiga orang yang diduga pelaku narkoba diantaranya, Jedri Pinem (36) Jalan Jamin Ginting Gang Budi Bukit No.4 Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Edimon Kaban (37) warga Jalan Katulistiwa Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan dan Danel Dahwan (32) warga Jalan Bunga Pariama Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan.

Diadukan omak-omak, Polsek Delitua Amankan Pelaku dan Barbut

Selain ketiga tersangka, Unit Reskrim Delitua juga mengamankan barang bukti 1set bong lengkap, 1kaca pirex berisikan sabu-sabu, 1macis tembak, 1buah gunting, 3 buah pipet plastik, 1unit mesin Jackpot.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH kepada wartawan mengatakan, di tangkapnya ketiga tersangka. Karena viralnya vidio masyarakat yang meminta di berantasnya perjuidan di Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.

Setelah diadukan omak-omak, Tim langsung bergerak dan sampainya disana Tekab Delitua, berhasil mengamankan dua orang yang sedang asyik menghisab sabu sabu di dalam kamar mandi.

“Ada dua orang yang kita ringkus saat sedang asik memakai narkoba jenis sabu sabu di sebuah kamar mandi,” kata AKP Zulkifli Harahap SH.

Lanjut dikatakannya, setelah dua orang pemakai narkoba yang diringkus, petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang pemain judi.

“Ada satu lagi kita ringkus saat sedang bermain mesin judi jackpot,” ungkap Zulkifli.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di boyong ke Mapolsek Delitua, untuk mempertanggung jawabkan perbutannya sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Saat ini ketiga masih dalam pemeriksaan oleh pihak penyidik dan segera akan kita limpahkan berkasnya kepihak kejaksaan,” pungkasnya.

Datangi Kantor Lurah Namo Gajah

Sebelumnya, puluhan omak-omak mendatangi Kantor Lurah Namo Gajah, di Jalan Petunia Raya, Kecamatan Medan Tuntunggan, Senin (6/4/2020) pagi.

Aksi itu dilakukan, karena warga sudah resah dengan maraknya judi jenis tembak ikan, jackpot dan peredaran narkoba. Kekhawatiran masyarakat karena banyaknya orang yang tak dikenal keluar masuk di sekitar tempat tinggal mereka. Dimana saat ini sedang mewabahnya virus corona (covid 19).

Baca Juga: Muspika Delitua Terus Razia, Bubarkan Orang Lagi Berkumpul

Para omak omak ini beralasan semenjak maraknya perjudian tembak ikan, jackpot dan narkoba di wilayah tempat tinggal mereka.

“Semenjak adanya judi tembak ikan, jackpot dan narkoba, suami dan anak-anak mulai ikut terjerumus. Makanya keluhan itu diadukan omak-omak,” ujar salah seorang warga.

Mereka meminta kepada Lurah Namo Gajah, Ujud Sitompul untuk segera menutup lokasi judi dan bekerja sama dengan Polsek Deli Tua untuk menangkap para bandar narkoba di Kelurahan Namo Gajah.

“Kita harapkan kepada Muspika yang ada di Kecamatan Medan Tuntungan, khususnya Kelurahan Namo Gajah, untuk menutup seluruh akses bentuk perjudian,” ucap Sopianta Beru Sitepu kepada wartawan yang diaminkan oleh omak omak lainnya.

Sopanita Br Sitepu juga mengutarakan, aksi demo omak-omak ini berlangsung spontan. Mereka sudah tak tahan lagi melihat permainan judi tembak ikan, serta maraknya peredaran narkoba di kelurahan Namo Gajah. Hingga membuat anak mereka jadi kecanduan bermain judi ketangkasan tersebut, makanya diadukan omak-omak.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment