Pelaku Curas Meregang Nyawa Ditembak Polisi

pelaku curas

topmetro.news – Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak mati seorang tersangka pelaku curas (pencurian dengan kekerasan). Penembakan tersangka curas ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar SH SIK MH.

Tersangka curas yang meninggal dunia bernama Syaputra Harahap (32) warga Jalam Prima Gang Bersama, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pelaku Curas Tewas

Dirinya tewas setelah adanya laporan korbannya, Nazaruddin Akbar (35) warga Jalan Rahayu Gang Tapsel Dusun Samtim, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang atas laporan polisi No : LP/761/K/IV/2020/SPKT Percut pada Sabtu, 4 April 2020,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar SH SIK MH, Kamis (9/4/2020).

Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, bahwa tersangka pelaku curas ditangkap di Jalan Baru dekat Titi Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada Kamis, (2/4/2020) sekira pukul 03.15 wib.

Sedangkan satu rekan tersangka Harkam (30) warga Jalan Pasar 7 Beringin, Gang Terong, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil penyelidikan bahwa peran tersangka Syaputra adalah memberhentikan korban dengan cara mengancam menggunakan sebilah parang jenis klewang dan kemudian mengambil sepeda motor milik mega pro warna hitam merah Tahun 2011 plat BK 3299 ABK korban di Jalan Pasar VII Beringin dekat Panglong Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,” sebut AKBP Ronny.

Kala itu, korban pulang dari bekerja dan saat melintas di lokasi diberhentikan tersangka Syaputra dengan menggunakan klewang. Lalu datang teman tersangka sambil memegang tangan korban dan merampas tas yang berisikan baju hujan dan dompet yang berisikan SIM C, KTP, STNK, ATM, Jamsostek, dan tiga kartu KIS milik korban.

Amankan Barang Bukti

“Kedua tersangka langsung membawa sepeda motor milik korban. Korban berteriak minta tolong namun tidak ada yang menolong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Ssekitar Rp 8.000.000,” ungkap AKBP Ronny.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyelidikan dan menyelidikan lebih lanjut.

Dari tersangka pelaku curas yang meninggal dunia, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah klewang yang digunakan tersangka serta satu buah tombak.

Pihaknya hingga kini terus memburu rekan tersangka yang masih DPO.

“Saat ini kita masih terus memburu satu tersangka lain bernama Harkam. Kami mohon doa dan dukungannya agar bisa segera ditangkap,” pungkas Ronny Sidabutar SIK MH.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment