66.906 Pekerja Jadi Pengangguran di Bandung Barat

Pekerja jadi pengangguran

TOPMETRO.NEWS – Pekerja jadi pengangguran? Kondisi inilah yang terjadi di kawasan Bandung Barat (Jawa Barat). Kini Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan dana bantuan kompensasi bagi masyarakat yang bekerja di sektor formal dan informal terdampak wabah Covid-19 di wilayahnya.

Pekerja Jadi Pengangguran Sedang Didata

Hingga kini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB terus mendata masyarakat yang terdampak virus Corona itu secara akurat.

Setidaknya, diketahui sebanyak 66.906 orang terimbas secara langsung.

Iing Solihin, Kadisnakertrans KBB seperti disiarkan GoRiau yang dikutip dari AyoBandung menjelaskan, jumlah ini terdiri dari pekerja di sektor formal sebanyak 5.773 orang dan pekerja informal berjumlah 61.133 orang.

BACA ARTIKEL | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga

“Sepuluh hari terakhir ini, kita terus melakukan pendataan agar akurat. Setelah kami menerima surat dari provinsi kami menindaklanjutinya dengan penyebaran surat sampai ke tingkat desa,” kata dia seperti dilansir media lokal itu, Kamis (9/4/2020).

Iing menegaskan, berbagai bantuan yang dicanangkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dipastikan tidak akan tumpang tindih.

Bantuan, tak Akan Pernah Dobel

Pasalnya, bantuan yang disalurkan berbasis data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Tidak akan ada dobel bantuan nanti. Sebab, terlihat dari NIK yang didasari by name dan by adress. Karena data yang sudah dihimpun langsung dikirimkan ke Pemprov, Kemenakertrans RI dan Kemenkoekuin,” katanya.

Sementara itu, disinggung tanggungjawab perusahaan yang merumahkan pekerja dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Iing menegaskan, pihaknya akan mengawasi langsung perusahaan terkait.

“Perusahaan wajib memberikan tunjangan disesuaikan dengan ketentuan saja. Kalau tidak, itu dalam undang-undang ada sanksinya. Paling penting harus ada perjanjian antara pengusaha dan pekerja itu,” jelasnya.

Siapkan Program Skill Development Center

Dia menambahkan, pihaknya menyiapkan program Skill Development Center (SDC) dengan melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di KBB agar pekerja yang terdampak COVID-19 bisa diberdayakan.

“Bagi yang terdampak akan kita latih di BLK Cikole Lembang, lalu UPTD BLK KBB dan ada 8 BLK komunitas plus ditambah KLPK dan yayasan yang akan ikut serta dalam program Pra Kerja yang digulirkan pemerintah pusat.”

BACA SELENGKAPNYA | Halo Korban PHK, Kartu Pra Kerja Diluncurkan

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Kartu Pra Kerja secara sah diluncurkan besok. Pemerintah menyiapkan program Kartu Pra Kerja untuk warga yang terdampak virus Corona, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mereka yang kesulitan mencari kerja. Program ini diluncurkan Kamis (9/4/2020).

Ini disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani dalam teleconference, Rabu (8/4/2020).

Dia menambahkan, pihaknya menyiapkan program Skill Development Center (SDC) dengan melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di KBB agar pekerja yang terdampak COVID-19 bisa diberdayakan.

“Bagi yang terdampak akan kita latih di BLK Cikole Lembang, lalu UPTD BLK KBB dan ada 8 BLK komunitas plus ditambah KLPK dan yayasan yang akan ikut serta dalam program Pra Kerja yang digulirkan pemerintah pusat.”

Reporter | Dpsilalahi
sumber | goriau/ayobandung

Related posts

Leave a Comment