Dinas Kominfo Asahan Undang Kabiro Media Cetak, Online dan Elektronik

Dinas Kominfo

topmetro.news – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) mengundang puluhan Kepala Biro media cetak, siber dan elektronik yang bertugas di Asahan. Pertemuan diaula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (27/4/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Asahan, H. Rahmat Hidayat Siregar Ssos MSi saat membuka pertemuan meminta pendapat, masukan dan saran terkait meningkatnya jumlah media siber/online belakangan ini.
Sementara anggaran di Diskominfo untuk penyebarluasan informasi pembangunan tidak bertambah. Bupati Asahan, H Surya BSc tidak memangkas anggaran penyebarluasan informasi pembangunan. Sementara banyak anggaran di OPD yang dipangkas untuk dana percepatan penanganan covid-19.

Dinas Kominfo Meminta Saran Dari Kabiro

Hidayat menambahkan, jadi kepada rekan-rekan pers diharapkan saran dan masukan untuk mencari solusi agar hubungan baik atau kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat dilanjutkan tahun 2020 ini.

“Payung hukum kerjasama antara Pemkab Asahan dengan Perusahaan Pers adalah Peraturan Bupati Asahan No. 5 tahun 2017. Kami berharap kepada media yang belum melengkapi berkas-berkas persyaratan kerjasama seperti SPT pajak tahunan dan lainnya harap segera diselesaikan hingga 30 April 2020,” kata Kepala Dinas Kominfo.

Untuk media online/siber. lanjut Hidayat, yang kedudukannya berada diluar Provinsi Sumatera Utara, belum bisa kita kerjasamakan, kita akan mengutamakan media lokal yang berada di Provinsi Sumut.

Baca Juga: Bupati Asahan Ajak Masyarakat Ikuti Program Kartu Prakerja

Sementara pada sesi tanya-jawab Kepala Biro topmetro.news, Muhammad Adenan menyampaikan agar dilakukan perubahan Perbup No. 5 tahun 2017 dan menambahkan beberapa poin poin diantaranya terkait media siber yang berkedudukan di luar Sumut, apakah dapat dikerjasamakan atau tidak dan Perusahaan Pers harus terverifikasi secara administrasi dan secara faktual oleh Dewan Pers.

Mendengarkan masukan dan saran dari beberapa Kepala Biro, Kepala Dinas Kominfo mengatakan akan menyampaikan kepada Bupati Asahan. Namun seandainya Perbup nantinya dirubah, perubahan itu akan diberlakukan untuk kerjasama di tahun 2021, karena tahun 2020 sudah berjalan.

“Yang pastinya kami adalah pelayanan masyarakat, kami siap melayani rekan-rekan Pers,” kata Hidayat.

Reporter | Muhammad Adenan

Related posts

Leave a Comment