Dampak Corona, Anggaran Fisik Dinas PU Taput Terpangkas 69 Persen

anggaran Dinas PUPR Taput

topmetro.news – Dampak Pandemi Covid-19 membuat anggaran biaya Dinas PUPR Kabupaten Taput Tahun Anggaran 2020 terpangkas hingga 69,23 persen.

Pemangkasan anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 50 persen sekitar Rp21.992.504.000. Dana Alokasi Khusus (DAK) 100 persen sebesar Rp38.380.665.000. Dan Dana Instensif Daerah (DID) 30 persen sebesar Rp1.473.308.000.

Jumlah total keseluruhan anggaran yang terpangkas sangat besar. Mencapai Rp61.846.478.000 atau 69,23 persen. “Anggaran sebelumnya sebesar Rp89.324.829.000,” terang Kadis PUPR Ir Anggiat Rajagukguk kepada topmetro.news, Rabu (29/4), di Tarutung.

Dijelaskan, dalam pemangkasan anggaran itu sudah termasuk di dalamnya pemotongan biaya fisik, biaya rutin, biaya pembangunan jalan, biaya pembangunan irigasi dan biaya gotong-royong alat berat.

“Kita sangat prihatin dengan pemotongan anggaran sebesar itu yang seharusnya untuk masyarakat. Kita mau bilang apa. Harus pasrah demi penanganan Covid-19 di Indonesia,” tandas Anggiat.

Peduli Covid-19

Pemotongan anggaran itu juga sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemkab Taput untuk mendukung program pemerintah pusat dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19.

“Apa pun petunjuk dari pemerintah pusat akan kita laksanakan. Demi kebaikan kita bersama untuk memusnahkan Virus Corona ini,” tegasnya.

Terkait pemotongan anggaran pembangunan fisik itu, diminta masyarakat harus bersabar dan maklum. Apabila tahun ini jalan menuju kampungnya yang seharusnya di hotmix ternyata gagal, tetaplah bersabar.

“Program pemerintah akan tetap dilanjutkan seiring berakhirnya Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan Insfratruktur yang didambakan oleh masyarakat,” ucap Anggiat.

Seperti diketahui, anggaran APBD Taput TA 2020 sebesar Rp1,4 triliun lebih. Atau dengan rincian angka, sebesar Rp1.429.413.261.000. Digunakan untuk belanja langsung (termasuk anggaran fisik) sebesar Rp552.715.323.000. Belanja tidak langsung Rp876.697.937.000 (termasuk gaji PNS dan setaranya).

Setelah Pandemi Corona, pemerintah pusat memutuskan memotong dari dana APBD Taput yang kebanyakan sejatinya untuk pembangunan fisik sebesar Rp210 miliar. Berarti dana pembangunan fisik yang diplot di APBD Taput akan mengalami perubahan dan penurunan drastis. Tersisa hanya sekitar Rp342.697.937.000.

Dengan demikian, selain Dinas PUPR, sejumlah organisasi perangkat daerah di Taput yang selama ini mengelola anggaran fisik pembangunan, juga ikut terpangkas.

reporter | Jan Piter Simorangkir

Related posts

Leave a Comment