Politikus PKS Ini Cabuli Siswi SMA di Mobil

TOPMETRO.NEWS – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Gazali Rahman, tertangkap basah sedang “bermobil goyang ria” mencabuli seorang pelajar SMA di kawasan Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Aluh Idut, Kandangan. Dia tak bisa mengelak lagi, dia mengakui semua perbuatannya. Bahkan, politikus PKS ini mengaku, saat digerebek, sudah mulai mencabuli pelajar SMA yang berinisial I itu.

”Saat digerebek warga berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik mengakui sudah melakukan hubungan badan. Namun belum sampai klimaksnya sudah digerebek,” ujar Kasubbag Humas Polres HSS AKP Agus Winartono, Kamis (13/4) sebagaimana diwartakan JawaPos hari ini.

Agus menjelaskan kejadian itu terjadi Selasa (11/4) sore itu. I sedang olahraga lari atau jogging di kawasan GOS Aluh Idut. Dia kemudian bertemu dengan Gazali Rahman. Pria berusia 42 tahun itu memanggil I dengan melambaikan tangannya.

Merasa dipanggil korban pun mendatanginya dan GR langsung menyuruh masuk ke dalam mobil dinasnya yang sudah terparkir di kawasan GOS Aluh Idut.

Setelah keduanya masuk ke dalam mobil, Gazali Rahman kemudian memeluk, mencium pipi kiri sampai leher, sambil tangan kiri oknum anggota dewan dari Partai PKS ini  meraba dada I.

Tidak sampai di situ, Gazali lantas melepas celananya dan celana korban I. Pelajar SMA itu itu sempat berusaha menolak, tetapi Gazali membujuknya, sehingga akhirnya mau melepas celananya sampai bagian lutut.

Selanjutnya,  Gazali menyandarkan tubuh I di bagian jok mobil dan langsung mencabulinya. Mungkin karena mobil itu bergoyang, kejadian itu mengundang perhatian warga.

Gazali Rahman akhirnya akhirnya langsung diamankan ke Polres HSS.

Oknum politikus itu kini terancam pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun,” tegas Agus. (jaw-edit-3)

Related posts

Leave a Comment