TOPMETRO.NEWS – Kasus paman setubuhi ponakan terjadi lagi. Aksi bejat kali ini dilakoni seorang paman di Kabupaten Blitar kepada keponakannya. Korbannya, ponakan bocah berusia 12 tahun, dilaporkan sudah disetubuhi pelaku dalam kondisi tidur pulas. Akibat prilaku bejat ini, korban ini sedang mengandung alias berbadan dua.
Paman Setubuhi Ponakan, Kasusnya Terbongkar
Kasus paman setubuhi ponakan ini terkuak ketika orang tua korban menyadari kalau putri mereka kini sedang hamil 8 bulan.
Apalagi, perubahan fisik bocah itu sudah tak bisa disembunyikan lagi.
“Orang tuanya curiga dan memeriksakan ke bidan desa. Ternyata benar putri mereka hamil delapan bulan,” kata AKP Doni Kristian Baralangi, Kasat Reskrim Polres Blitar, Sabtu (9/5/2020).
Saat Terbangun Diberi Uang Jajan
Pengakuan sang bocah membuat kedua orang tuanya terkejut. Terlebih karena dengan polosnya si anak bercerita, sang paman kerap menyetubuhinya ketika korban tertidur pulas. Begitu terbangun, sang paman selalu berjanji akan memberikan uang jajan.
Berdasarkan keterangan dari kedua orang tuanya, lanjut Doni, korban dulu sempat hidup serumah dengan pelaku. Karena kondisi perekonomian ibu bapaknya yang sulit, sehingga korban dititipkan ke pamannya. Bukannya menjaga, namun sang paman malah merusak masa depan anak itu.
Diproses Unit PPA
Mendengar cerita anaknya, orang tuanya langsung melapor ke polisi. Dan tanpa perlawanan, MT (44) ditangkap di rumahnya. Warga Kecamatan Kademangan itu pun mengakui semua perbuatannya.
“Pelaku mengaku tiga kali menyetubuhi korban. Sejak September 2019 sampai ketahuan hamil itu.”
BACA ARTIKEL ANDA | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga
Karena korban masih dibawah umur, maka kasus ini ditangani PPA Polres Blitar. Pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Korban saat ini kondisinya syok karena mengalami keguguran,” pungkasnya.
BACA SELENGKAPNYA | Di Sunggal, Pelajar SMP Dicabuli Paman, Dipergoki Adiknya
Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, seorang pelajar SMP dicabuli. Pelakunya tak lain pamannya sendiri berinisial So (35), warga Sunggal, Medan.
Aksi pelaku yang tega berbuat asusila itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Peristiwa memalukan ini terungkap setelah korban, pelajar SMP dicabuli berinisial NA (13) itu melapor ke Polsek Sunggal.
reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | spiritriau/detik