Seorang PHL di DPRD Medan Diberhentikan

Sekretaris DPRD Medan

topmetro.news – Sekretaris DPRD Kota Medan Abdul Aziz memberhentikan kontrak kerja seorang Pegawai Harian Lepas (PHL) berinisial MM yang sudah berkerja sejak 2011. Padahal sebelumnya dengan penilaian kinerja yang baik, Sekwan sudah melakukan pemanggilan sebagai tenaga PHL untuk tahun 2020.

“Pemanggilan untuk bekerja dengan melengkapi administrasi kontrak kerja, sudah diberikan Sekwan secara tertulis. Meski berkas kontraknya belum kami pegang. Saya juga telah menerima gaji mulai Januari hingga April 2020,” ujar MM kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Namun anehnya, lanjut MM lagi, pada 30 April 2020 Sekwan memanggil dan menyatakan kalau perpanjangan kontrak dibatalkan terhitung Mei 2020. Meski dari pengakuan Sekwan kepadanya ingin mempertahankan untuk tetap bekerja dengan penilaian baik, rajin dan ulet. Namun karena adanya tekanan dari salah satu Wakil Ketua DPRD Medan, sehingga Sekwan terpaksa melakukan pemberhentiannya sebagai PHL.

“Dari informasi yang saya terima, Wakil Ketua DPRD Medan tersebut tidak suka dengan saya dan menginginkan saya diberhentikan. Dengan alasan, saya tidak lagi berada di tubuh Partai PKS. Sedangkan dulu dimasukan menjadi PHL di Sekretariat DPRD Kota Medan melalui Fraksi PKS,” ungkapnya.

Meskipun menurut MM, dia sudah membesarkan PKS sejak tahun 1998 mulai dari ketua ranting hingga jabatan terakhirnya menjadi Humas Sekretaris Bidang Humas PKS Kota Medan.

Sekwan Diancam?

Bahkan, lanjut MM, dari informasi tersebut, kuat dugaan Wakil Ketua DPRD Medan ‘mengancam’ Sekwan dengan membongkar semua kasus dugaan penyelewengan, kalau tetap mempertahankannya sebagai tenaga PHL.

“Terkait siapa yang memasukkan saya itu sudah terlepas. Karena ini sudah menjadi hak saya yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 27. Dan saya dipanggil kembali bekerja karena kinerja saya baik. Sehingga saya diminta Sekwan untuk hadir mulai Januari 2020 dan telah menerima gaji dari Januari hingga April,” tukasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi ke wakil pimpinan tersebut, ia membantah adanya dugaan penekanan kepada Sekwan DPRD Medan. “Oh tidak ada itu. Saya malah baru dengar sekarang ini,” ucapnya singkat.

Begitu juga dengan Sekretaris DPRD Kota Medan Abdul Aziz saat dikonfirmasi terkait adanya pemberhentian seorang PHL, tidak berkomentar. “No komen. Saya no komen,” ucapnya sambil berlalu meninggalkan awak media.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment