Bupati Karo Salurkan BST Kemensos RI kepada 16.817 KK Warga Miskin

masyarakat miskin di Karo

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menyalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos (Kementerian Sosial) RI. Bantuan diserahkan kepada 16.817 KK (kepala keluarga) masyarakat miskin di Karo yang terdampak ekonomi akibat Covid-19. Berlangsung, Senin (11/5/2020), di Kantor Pos Kabanjahe.

Dalam penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan warga itu, turut hadir Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Br Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kasdim 0205/TK Mayor Inf D Marpaung, Kadis Sosial Benyamin Sukatendel, dan Plh Ketua Gugus Tugas Martin Sitepu.

Terkelin Brahmana dalam penjelasannya kepada wartawan, kegiatan penyaluran BST tersebut merupakan program Kementerian Sosial RI. Sedangkan Pemkab Karo sifatnya hanya menyalurkan sesuai data yang telah ter-update.

“Jumlah keluarga penerima BST tersebut berdasarkan berita acara serah terima tahap pertama. Sesuai data dari Kemensos RI sebanyak 16.817 KK yang berasal dari jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada aplikasi Siks-Ng yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos RI,” ucapnya.

Namun demikian, katanya, prosedur perolehan data tersebut sudah diup-date melalui pengusulan dari setiap kepala desa ke pihak camat. Kemudian diteruskan ke Dinas Sosial. Terus dikirim ke Kementerian Sosial melalui Pemprov Sumut.

Teknis Pembagian BST

Dalam kesempatan itu, Terkelin menyebutkan, BST dari Kemensos RI itu disalurkan sebesar Rp600.000/bulan, bagi keluarga yang berhak. Teknisnya di Bulan Mei ini akan disalurkan sebanyak dua kali. Lalu sisanya Bulan Juni.

Lebih lanjut dikatakan, masyarakat yang menerima BST di luar tercatat sebagai keluarga yang tidak menerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang sekarang beralih nama menjadi Program Sembako.

Terkelin menambahkan, bagi daftar penerima bantuan, jika ternyata ada yang sudah meninggal dunia, bisa diwakilkan oleh ahli waris untuk mengambilnya. Dengan catatan, terdaftar di KK penerima. Jika ternyata tidak ditemukan, dananya akan dikembalikan ke negara.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment