TOPMETRO.NEWS – Andi Lala (35) Otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar akhirnya tertangkap pada hari Sabtu tgl 15/4/2017 pada pukul 05.10 WIB. Tersangka 340/338/365 KUHP ditangkap di Jl.Lintas Rengat / Tembilahan Desa pekan tua kec. Kempes kab.Inhil.
Tersangka atas nama ANDI LALA , 35 th , Lk ( sesuai DPO polda sumut ) sudah menjadi buron (DPO) sejak satu minggu lalu.
Kronologis Penangkapan Andi Lala
Tim gabungan polda sumut, polda Riau dan Polres Inhu melakukan penyelidikan di mulai pada pukul 21.00 WIB tentang keberadaan tersangka.
Hasil penyelidikan yang dilakukan, pada pukul 01.12 WIB keberadaan tersangka seudah diketahui. Akan tetapi karena ada pesta di dekat persembunyian tersangka, maka pengkapan di tunda.
Hingga pada pukul 04.00 WIB pagi kembali tim mendatangi Rumah Tempat persembunyian tersangka dan langsung melakukan penggeledahan.
Pada awalnya Tersangka sempat melakukan perlawanan dan penyerangan terhadap petugas. Akan tetapi tim Gabungan Polda Sumut, Riau dan Polres Inhu berhasil menangkap Tersangka dalam keadaan aman terkendali. (TM-edit3)