Polda Sumut Bidik 6 Kabupaten Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Polda Sumut

topmetro.news – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terhadap 6 daerah atas dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19. Keenam daerag tersebut yakni, Medan, Siantar, Toba, Samosir, Deli Serdang dan Dairi.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, sebelum Kabupaten Dairi, tim Poldasu sedang menyelidiki lima daerah terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.

“Sudah ada kasus yang sidik di Dairi,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, saat ini Poldasu telah membentuk tim dalam penanganan kasus penyelewengan dana ini. MP Naingolan juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada temua kecurangan mengenai bantuan sosial.

Polda Sumut Imbau

“Kita sudah bentuk tim. Diimbau kepada masyarakat untuk segera lapor jika ada temuan penyelewengan dana bansos tersebut,” terangnya.

Seeblumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana menuturkan, pihaknya tengah menyelakuan penyelidikan kepada lima daerah yang diduga melakukan penyelewengan dana bansos Covid-19.

Baca Juga: Halau Pemudik, Polda Sumut Siapkan Cek Poin di Daerah Perbatasan

“Sementara Medan, Siantar, Toba, Samosir, dan DS (Deliserdang),” terangnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2020) kemarin.

Menurut Rony, penyidik Ditreskrimsus Poldasu sudah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Bahkan, sebut dia, pihaknya juga telah memintai keterangan dari beberapa orang saksi-saksi.

Namun, ketika disinggung siapa saja saksinya terkhusus buat Kota Medan dan Siantar, Rony masih enggan memberikan komentar.

“Maaf, sedang tahap penyelidikan. Sabar ya, nanti kita disampaikan lagi,” pungkasnya.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment