Ketua DPRDSU: Telkomsel Perlu Segera ‘Berdamai’ dengan Pemkab Karo

pembangunan tower BST

topmetro.news – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mendesak PT Telkomsel perlu segera ‘berdamai’ dengan Pemkab Karo. Hal itu terkait pembangunan tower BST (Base Transmision Stasion) milik Telkomsel yang tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di Stasion Terminal Agribisnis (STA) Desa Bandar Tongging Kecamatan Merek Karo, lahan milik Pemkab Karo.

“Manajemen PT Telkomsel kita ingatkan agar memiliki etiket baik terhadap Pemkab Karo selaku pemilik lahan. Segera tempuh jalan damai, karena membangun Tower BST tanpa izin di lahan orang lain, jelas melanggar hukum,” tegas Baskami Ginting kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020), usai bertemu dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH membahas masalah berdirinya tower PT Telkomsel di lahan milik Pemkab Karo.

Baskami bahkan melihat, Pemkab Karo sudah sangat toleran terhadap PT Telkomsel dengan hanya menyegel tower BST tersebut. Padahal nyata-nyata sudah menyalah mendirikan tower tanpa izin maupun permisi kepada pemilik lahan. Tapi hanya meminta izin kepada penjaga lahan.

Niat Baik Telkomsel

“Sekali lagi kita ingatkan PT Telkomsel agar memiliki niat baik untuk mencari solusinya terkait pembangunan tower BST itu. Atau dengan cara membayar pajak atau menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke Pemkab Karo. Dihitung selama berdirinya tower tersebut di lahan milik Pemkab Karo,” tandasnya.

Menurut Baskami, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan baik, jika kedua belah pihak saling memahami dan mengakui kesalahannya. “Saya rasa, kalau Telkomsel membayar pajak selama berdirinya tower tersebut, mungkin pemkab tidak keberatan,” tandas politisi asal Tanah Karo itu.

Berdasarkan penjelasan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MM kepada Baskami Ginting, utusan PT Telkomsel Faisal dan Fauzan cs dari Perwakilan Telkomsel Kabanjahe telah menemui bupati. Serta telah meminta maaf atas kesalahan/kekeliruan staf mereka di lapangan.

“Tapi dengan meminta maaf saja, bukan berarti masalahnya selesai. Harus ada pembicaraan khusus terkait pemasukan bagi PAD. Karena Pemkab Karo merasa dirugikan atas berdirinya tower tanpa izin di lahan milik Dinas Pertanian Karo ini,” tandas Baskami.

Berkaitan dengan itu, anggota dewan Dapil Medan ini berharap kepada PT Telkomsel secepatnya menyelesaikan persoalan ini dengan cara damai. Sebelum masalahnya melebar kemana-mana. Apalagi sudah dibentuk tim negosiasi antara Pemkab Karo yang melibatkan OPD terkait dengan pihak Telkomsel. Sebaiknya segera diselesaikan.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment