TOPMETRO.NEWS – Cabuli anak dibawah umur, jumlahnya terus bertambah saja. Ironisnya pelaku tak cuma muncul dari eksternal (luar keluarga). Namun pelaku sering dari dalam keluarga itu sendiri. Misalnya ayah, saudara kandung bahkan kakek sendiri sering jadi pelaku.
Cabuli Anak Dibawah Umur yang Masih Tetangga
Setidaknya begitulah yang dilakoni seorang kakek berinisial LKM (62) warga Sumpiuh, Banyumas yang seolah tak berkutik ketika Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas membungkamnya.
LKM diduga melakukan pencabulan terhadap gadis kecil KA (7) dan KF (7) yang masih tetangganya.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Berry, S.T., S.I.K., mengungkapkan, penangkapan terhadap setelah keluarga korban melaporkan kasus pencabulan kepada polisi.
Masih Hubungan Saudara
Dari dua korban, satu diantaranya bahkan masih ada hubungan saudara.
”Tersangka mencabuli korban saat melihat mereka sedang mandi di sungai dengan cara menarik tangan korban lalu alat kelamin KA dan KF dipegang-pegang, dielus-elus dan dimasukin jari oleh tersangka,” ucap Kasat Reskrim AKP Berry, Kamis (4/6/2020) sebagaimana pengakuan sang Kakek bejat kepada polisi.
Polisi Sita Barang Bukti
Dia menambahkan, pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya.
Barang bukti yang diamankan berupa kaos warna putih merah, satu buah celana olahraga warna hijau, satu buah kaos warna merah, satu buah rok warna hitam bermotif bola, satu buah celana dalam warna ungu, satu buah kaos dalam warna putih.
Tersangka dan barang bukti kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka yang cabuli anak dibawah umur, disangkakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.
BACA SELENGKAPNYA | Tiap Pagi Nangis, Kakek Jadikan Cucu Budak Seks Selama 11 Bulan
Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang cucu jadi budak seks sang kakek? Duh…
Tapi inilah yang dilakoni S (45) warga Taucit, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan terhadap cucu tirinya SP (11). Lantaran korban sudah dijadikan budak nafsu sang kakek, pelaku pun diringkus warga hingga diserahkan ke Polsek Medan Labuhan, Selasa (22/1/2020) lalu sekitar pukul 18.30 wib.
Ketika diciduk warga dari rumahnya, pelaku sempat menerima bogem mentah warga yang geram dengan ulahnya.
reporter | Dpsilalahi
sumber/sumber | pojoksatu/rmol/lampos