Bupati Karo, KPU, dan Bawaslu Rakor Persiapan Pilkada Serentak dengan Mendagri

Persiapan Pilkada Serentak

topmetro.news – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, bersama Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Br Sebayang, Ketua KPU Gemar Tarigan, Ketua Bawaslu Eva Juliani Br Tarigan, Kakesbang Tetap Ginting, menerima paparan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2020 dari Mendagri, melalui videoconference, Jumat (5/6/2020), di Ruang Command Center Kantor Bupati Kabanjahe.

Dijelaskan Bupati Karo Terkelin Brahmana, dalam videoconference itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan kepada daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak, agar mempersiapkan segala sesuatu demi terselenggaranya pesta demokrasi itu. Sebab, Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Pilkada, sudah mengakomodir segala tahapan.

Menurut KPU RI dan Kemendagri, kata Terkelin, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

“Sinyal Pilkada sudah didengungkan oleh KPU RI dan Kemendagri untuk dilaksanakan 9 Desember 2020. Dengan mempedomani protokol kesehatan Covid-19,” ujar Terkelin.

Tunggu Petunjuk KPU Pusat

Sementara Ketua KPU Karo Gemar Tarigan menyebutkan, selaku penyelenggara Pilkada di Karo, pada prinsipnya sudah siap dilaksanakan seluruh tahapannya, walaupun dalam situasi pandemi Covid-19. Dengan tetap mematuhi segala aturan terkait Corona.

BACA | Bupati Karo dan Kajari Sepakat Lakukan MoU Terkait PAD dan Aset

Gemar mengaku, sesuai Rakor Persiapan Pilkada melalui videoconfetence, KPU RI dan Kemendagri sudah mengatakan bahwa Pilkada Serentak digelar 9 Desember 2020. Namun secara teknis KPU Karo akan tetap menunggu petunjuk secara tertulis dari KPU RI.

“Secara teknis tahapan sudah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) perubahan atas PKPU tahapan, program dan jadwal Pilkada 2020. Namun semua kembali kepada Ketua KPU RI. Kita tunggu penyampaian secara tertulis untuk dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment