Penyelundup 20.000 Butir Ekstasi Mati Dipelor BNN

Pelaku Warga Tanjungmorawa

TOPMETRO.NEWS – Aksi penyelundupan 20.000 butir pil ekstasi berakhir sudah. Aksinya digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Minggu (16/4). Dalam aksi itu, 6 orang ditangkap, 1 tewas diterjang peluru panas petugas.

Keterangan yang diperoleh, pelaku yang tewas itu Rafib Afandi (30) warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

“Pelaku atas nama Rafib mencoba melarikan diri saat ditangkap,” kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto.

Kata dia, pengungkapan  ini berawal dari laporan masyarakat.  Berdasarkan laporan itulah, petugas dapat menyergap 2 pelaku Rafib (tewas) dan Akbar yang menggunakan sepeda motor di Jalan Besar Sei Kepayang. “Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap 4 pelaku lainnya,” ucapnya. (edit-3)

Related posts

Leave a Comment