topmetro.news – Pemberlakuan New Normal di sekolah Kota Medan, diminta untuk ditunda dulu. Alasannya, seluruh kecamatan di Kota Medan masih Zona Merah, sehingga dikhawatirkan malah menambah jumlah korban Covid-19.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari ST, saat RDP dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, Selasa (9/6/2020).
“Saya kira sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan bagi anak SD maupun SMP. Siapa yang kontrol. Apa mungkin anak tidak pake masker ditangkap Satpol PP? Jadi perlu pengkajian secara maksimal dalam memberlakukan New Normal di sekolah,” katanya.
Politisi PAN ini melihat, bahwa sistem belajar online masih lebih baik dilaksanakan dalam kondisi darurat Covid-19 sekarang ini. “Jangan memaksakan untuk mengaktifkan belajar di sekolah, kalau semua pihak termasuk pemerintah belum memiliki pengkajian yang dalam. Jangan malah menambah jumlah korban dan kasihan anak-anak kita nanti,” katanya.
Surati Sekolah Swasta
Anggota Komisi II lainnya, Afif Abdillah, juga meminta Disdik Medan untuk menyurati dan mengawasi sekolah-sekolah swasta yang akan memberlakukan New Normal di sekolah.
“Awasi ini. Jangan dulu diberlakukan New Normal di sekolah karena kita belum siap. Di Korea Selatan saja, justeru sekarang sekolah menjadi titik baru penularan Covid-19,” katanya
Kalaupun tetap ingin melakukan pemberlakuan New Normal di sekolah, lanjut Afif, dapat dilakukan seperti di DKI Jakarta. Yakni kapasitas siswa dikurangi 50 persen. “Ini saran kita sehingga siswa tidak full masuk. Jadi perlu dikaji lebih dalam lagi ini,” katanya.
Plt Kadisdik Medan Muslim Harahap mengakui, pihaknya belum menentapkan untuk new normal di sekolah. Karena masih perlu kajian dan akan bekerjasama dengan DPRD Kota Medan. “Saya juga takut memberlakukan new normal ini sampai nanti pemerintah kota memutuskan untuk New Normal,” tuturnya.
sumber | RELIS
