Pakai Sabu di Rumah Istri Muda, Tumpak Dicokok Polisi

TOPMETRO.NEWS – Tumpak Sinaga (42), warga Huta Nagori Dolok Parmonangan, Simalungun kini harus harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, pria ini diamankan saat sedang mengkonsumsi sabu di rumah istri mudanya, Murni (36) di Pasar 1, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Simalungun, Minggu (16/4).

Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, bong dan jarum suntik.

Di hadapan petugas, Tumpak mengakui bahwa sabu itu dibelinya dari kawasan Jalan Sederhana, Perdagangan, Simalungun. Namun sayang, Tumpak tidak tahu siapa identitas pria yang menjual sabu itu pada dirinya.

“Tersangka ditangkap di rumah istri mudanya dengan barang bukti sabu. Dan untuk proses penyelidikan istri tersangka juga ikut dibawa,” kata Panit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda J Manullang.

Saat ini, Tumpak telah ditahan di Polsek Perdagangan, sedangkan sang istri masih dimintai keterangannya oleh petugas.(TMN)

Related posts

Leave a Comment