Nekat Beraksi di Siang Bolong, Dua Jambret Jadi Bulanan Massa

Dua jambret

topmetro.news – Nekat melakukan aksinya di siang bolong, dua jambret, Irwansyah (34) warga Jalan Cokro, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan Feri Setiawan (28) warga Komplek IAIN tanah garapan Pancing, Medan sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Hingga akhirnya nyawa dua jambret ini diselamatkan oleh petugas Raimas Sat Sabhara Polrestabes Medan, ke Mapolsek Medan Kota, Kamis (18/6/2020) siang kemarin sekira pukul 13.00 wib.

Reskrim Medan Kota Amankan Dua Jambret

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin SIK, Jum’at (19/6/2020) menerangkan, bahwa kedua pelaku yang sempat diamuk massa di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota, ini melakukan aksi penjambretan terhadap tas milik korban Aslin Pakpahan (50) warga Komplek Rumah Sakit Jiwa, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Kedua pelaku sempat diamankan warga bersama dengan anggota Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Medan. Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Medan Kota yang mendapat informasi tersebut langsung menjemput dua pelaku jambret. Bersama barang bukti, keduanya dibawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ainul Yaqin.

Selain dua pelaku penjambretan, barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda Sonic BK 6372 RAS, warna hitam milik pelaku dan 1 buah tas warna warni milik korban.

Korban langsung membuat laporan resmi. Sementara kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Dua Jambret Handphone Diringkus, Satu Tersangka Ditembak

“Kedua tersangka sudah kita masukan kedalam sel tahanan Polsek Medan Kota. Sambil memunggu perlengkapan berkas untuk Jaksa,” pungkasnya. Sembari mengatakan, keduanya dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Reporter l Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment