Lurah Aek Loba Asahan Ditangkap Terkait Kasus Sabu

Lurah Aek Loba

topmetro.news – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan berinisial RAZ (50) ditangkap personil Polsek Pulau Raja – Polres Asahan, Sabtu (20/6/2020). RAZ yang menjabat sebagai Lurah Aek Loba Kecamatan Pulau Rakyat ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu. Demikian dikatakan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Narkoba, AKP Nasir Ginting, Senin (22/6/2020).

Lurah Aek Loba Ditangkap di Bengkel Kosong

“Tak lama usai membeli narkotika jenis sabu dari Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara, RAZ  ditangkap dan barang bukti sabu seberat 0,19 gram. Yang menangkap personil Polsek Pulau Raja, mereka yang tahu proses penangkapannya. Kita hanya memproses kelanjutan hukum terhadap pelaku”, kata AKP Nasir.

Lebih lanjut, AKP Nasir didampingi Kanit I Iptu ER Ginting dan Kanit II Ipda Golfried Siregar mengatakan hasil penyelidikan awal, Lurah Aek Loba diketahui sudah sering membeli dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu untuk dirinya sendiri. Dua hari sebelumnya pelaku juga mengkonsumsi sabu, dia membeli sendiri dan memakai sendiri. Kita lihat aja nanti, pasal apa yang akan kita terapkan terhadap pelaku, karena masih kita periksa.

Sementara Kapolsek Pulau Raja, AKP Ramadhani mengatakan RAZ ditangkap di sebuah bengkel kosong, tak jauh dari rumahnya di Dusun I Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat. Pelaku kita serahkan ke Satnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita ringkus berdasarkan laporan dari masyarakat saat pelaku seorang diri.

Reporter I Muhammad Adenan

Related posts

Leave a Comment