Dewan Pertanyakan Anggaran Dinkes Sumut Yang Refocusing

anggaran Dinkes

topmetro.news -Refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara dinilai tidak efektif untuk menanggulangi percepatan penanganan Covid-19. Adapun dasarnya, angka terinfeksi virus korona di Sumut semakin tinggi hingga Minggu (21/6/2020) sebanyak 1.095 orang.

“Refocusing ini kan hanya penyesuaian, tetapi mana hasilnya? Setidaknya sampai saat ini, tidak efektif dan efisien kita lihat dari sudut sosialisasi, sarana dan prasarana pendukung serta lainnya hasil refocusing anggaran Dinkes Sumut. Buktinya sampai Minggu kemarin, sudah 1.095 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Sumut ini,” kata Anggota Komisi E DPRD Sumut, Mustafa Kamil Adam saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinkes Sumut, Senin (22/6/2020).

Sosialiasi bahaya Covid-19 melalui anggaran yang direfocusing Dinkes Sumut, menurut dia, tidak sampai ke masyarakat lapisan bawah. Alhasil, hanya sebagian saja masyarakat yang memahami bahaya pandemi tersebut termasuk langkah-langkah antisipasinya.

“Apakah saat refocusing anggaran tahap I akan dilakukan peran Dinkes lebih kuat? Atau malah sebaliknya ada pihak lain yang lebih kuat ingin melakukannya? Sebab secara umum, kehadiran kita tidak tampak dalam percepatan penanganan Covid-19 ini di Sumut,” katanya.

DPRD Tanyakan Anggaran Dinkes Sumut

Kolega Mustafa, Pintor Sitorus juga mempertanyakan sebenarnya terobosan apa saja yang telah dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut atau Dinkes Sumut, guna menanggulangi penyebaran virus korona di wilayah ini.

“Dari anggaran sekitar Rp500 miliar lebih refocusing tahap I kemarin, kami melihat sebenarnya sudah cukup untuk menangani penularan virus ini jika GTPP benar-benar serius melakukannya. Lantas untuk apa lagi harus ada refocusing tahap II kalau yang pertama tidak maksimal?” katanya.

Dalam RDP yang dipimpin Sekretaris Komisi E, Meriahta Sitepu, Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan menyampaikan, sebenarnya dalam hal sosialisasi bahaya Covid-19 berikut upaya antisipasinya, sudah maksimal pihaknya lakukan. Hanya saja memang, diakuinya, masyarakat terkesan tidak menganggap sepele akan bahaya virus tersebut.

Baca Juga: KPK Jebloskan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut ke Lapas Perempuan

“Sosialisasi sudah masif kita lakukan. Tapi seperti tidak pengaruh bagi masyarakat. Bukan lagi normal baru tapi sudah menganggap kondisi sekarang normal. Apakah kita gagal? Kita tidak gagal, peningkatan puncak sebenarnya agak lambat, karena dari awal kita lakukan antisipasi cukup efektif sehingga bisa terkendali. Sehabis lebaran dan muncul isu new normal menjadikan angka terinfeksi tinggi lagi. Ini kenapa ada peningkatan kasus yang terjadi,” terang dia seraya menyebut sebesar Rp367 miliar lebih anggaran pihaknya terkena refocusing II.

Revisi Perda

Kesempatan itu, Alwi dan jajaran mengapresiasi pengajuan revisi Peraturan Daerah No.2/2008 tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumut oleh legislatif. Namun diakui pihaknya, sampai kini belum maksimal menindaklanjutinya lantaran masih fokus menangani Covid-19.

“Untuk (perda) sistem kesehatan daerah ini memang belum banyak kami bahas karena masih fokus covid. Nanti kami akan bentuk tim. Beri masukan-masukan ke Komisi E, agar dapat sama-sama kita bahas dan sepakati. Karena memang ini penting untuk kita sesuaikan, untuk kita upgrade,” katanya.

Baik Meriahta Sitepu, Pintor Sitorus, Mustafa Kamil, Poaradda Nababan, dan Hendra Cipta yang hadir dalam RDP, meminta agar Dinkes Sumut serius dalam menanggapi permohonan revisi perda dimaksud. Mengingat masih amburadulnya bidang pelayanan kesehatan maupun infrastruktur kesehatan yang ada di Sumut.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment