DPRD Sultra: 156 TKA Asal China Masuk Kendari

TKA asal China

TOPMETRO.NEWS – TKA asal China dikabarkan masuk Kendari. Setidaknya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh menyebutkan hal itu. Katanya, berdasarkan hasil pantauannya ada 156 tenaga kerja asing atau TKA yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari menggunakan visa 312 atau visa tenaga kerja ahli.

TKA Asal China Visa Dicek

Abdurrahman mengungkapkan dirinya sudah mengecek visa yang digunakan para TKA secara acak atau sampling.

Dari hasil itu, sambung dia, para TKA ini dipastikan menggunakan visa kerja.

”Kami coba mengambil sampling berdasarkan yang kita inginkan. Mereka menggunakan visa 312, namun nanti akan dicek kembali, karena yang harus menangani ini semua adalah Imigrasi Kendari,” kata Abdurrahman di Bandara Haluoleo, Selasa (23/6/2020) malam.

Data Resmi Perusahaan

Dia menyebutkan, dirinya juga telah meminta data resmi dari perusahaan terkait keahlian yang dimiliki para TKA dimaksud.

Sebab, sesuai informasi ratusan TKA yang datang telah mengantongi 15 keahlian dalam bidang pembangunan smelter.

”Kami masih minta data keahlian TKA ini yang masuk dalam 15 kategori keahlian. Kami minta lewat direkturnya, nanti mereka akan menyerahkan kepada kami,” tutur Abdurrahman.

Patuhi Protokol Kesehatan

Selain mengecek visa, Abdurrahman juga ingin memastikan proses kedatangan ratusan TKA asal China itu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pada Selasa (23/6/2020) malam sebanyak 156 TKA asal China tiba di Bandara Haluoleo Kendari pukul 20.40 Wita. Ke-156 TKA itu adalah gelombang pertama dari rencana 500 TKA yang akan datang di Sultra.

BACA SELENGKAPNYA | Rencana Pemko Terbitkan KK dan KTP Orang Asing Dipertanyakan

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, FPKS DPRD Medan mempertanyakan rencana Pemko Medan yang akan menerbitkan KK dan KTP untuk orang asing.

Hal ini disampaikan Juru Bicara FPKS DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong SPdI. Dia menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rencana Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Senin (20/1/2020).

reporter | Dpsilalahi
sumber/foto | JPNN/antara/Kompas

Related posts

Leave a Comment