Warga Surati Kapolres Asahan, Agar Mantan Kades Silomlom Tidak di Lepas

Kapolres Asahan

topmetro.news – Puluhan warga Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat melayangkan surat kepada Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto. Surat tersebut bertuliskan agar Polres Asahan tidak melepaskan dan melanjutkan kasus mantan Kepala Desa Silomlom berinisial SB.

Sebelumnya pada hari Sabtu (20/6/2020), personil Polsek Simpang Empat telah meringkus SB dan A (18) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di Dusun 1 Desa Silomlom.

Kapolres Asahan Melalui Kasat Narkoba

Penangkapan SB dan A tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting. Benar, saat ini ke dua pelaku masih kita amankan di sel Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP Nasri, Jumat (26/6/2020).

Saat di tunjukkan surat pernyataan dari warga yang meminta agar Polres Asahan melanjutkan kasus ini. AKP Nasri menjelaskan pihaknya tetap akan memproses kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan ke dua pelaku.

“Tidak ada istilah ‘tangkap lepas’ jika memang terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba apa pun jenisnya, tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya tidak akan pernah main-main dalam pemberantasan narkoba. Mau apa pun jabatannya, jika terbukti maka akan kita tindak tegas,” kata AKP Nasri.

Reporter | Muhammad Adenan

Related posts

Leave a Comment