2 Warga Sergai Jadi Maling Kambing Ditangkap Polres Simalungun

Maling kambing ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Maling kambing ditangkap. Barang buktinya, seekor kambing jenis gembel atau domba. Kambing dimaksud diketahui milik Kasimun (60) pensiunan karyawan PTPN3 Kebun Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Simalungun yang akhirnya menyeret 2 orang warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) hingga menjadi pesakitan di Polres Simalungun.

Maling Kambing Ditangkap, 2 Pelaku ‘Gol’

AKP Lukman Hakim, Kasubbag Humas Polres Simalungun, Kamis (2/7/2020) mengatakan, kedua warga Sergai itu Taufik (36) warga Kecamatan Serbajadi dan Selamat (35) warga Kecamatan Dolok Masihul.

”Keduanya ditangkap atas Laporan Polisi Nomor : LP/26/VII/2020/SU-Simal-Sek Silau Kahean, tanggal 01 Juli 2020 tentang terjadinya tindak pidana pencurian ternak di Block Garden PTPN III Kebun Silau Dunia Nagori Silau Dunia Kecamatan Silau Kahean. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Silau Kahean Resor Simalungun, Rabu (1/7/2020) pukul 18.30 WIB,” sebut AKP Lukman.

Amankan Barang Bukti

Barang bukti yang diamankan personil Polsek Silou Kahean yakni, 1 ekor kambing jenis gembel, unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nomor polisi (nopol) dan 1 buah goni plastik.

Raib di Tempat Biasa Diangonkan

Iptu J Sinaga, Kapolsek Silou Kahean mengatakan, Rabu (1/7/2020) sekira pukul 15.30 WIB, Kasimun sedang berada di rumahnya. Lalu datang pengangon bernama Mako jika kambing yang diangonkan di tempat biasa hilang dicuri orang.

Taufik dan Selamat tak ‘Selamat’

Kemudian personil Polsek Silou Kahean Resor Simalungun berhasil menangkap pelaku Taufik dan Selamat setelah menerima laporan kehilangan.

BACA SELENGKAPNYA | Di Simalungun, 2 Maling Ternak Hampir Mati Dimassa

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, 2 dari 3 maling ternak sapi tak berkutik dipukuli warga saat beraksi di Simpang Bahaya Pondok Sugaran Nagori Bahlias, Kecamatan Bandar-Simalungun, Senin (5/6/2017) dinihari, sekira pukul 02.00 WIB.

Beruntung nyawa kedua pelaku terselamatkan personel Polsek Perdagangan yang datang ke lokasi.

Akibat luka yang diderita cukup parah dan guna pertolongan medis, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke sebuah rumah sakit terdekat.

Kedua tersangka adalah Nyondi Prayudi Damanik (28) warga Jalan Darat, Kelurahan Rambung, Tebingtinggi dan Fadli (24) warga Kebun Pabatu Afdeling 7 lama, Tebingtinggi.

Sementara Dion (27) berhasil melarikan diri dari kejaran warga.

sumber/foto | lintangnews

Related posts

Leave a Comment