Kerusuhan Mompang Julu, Polres Madina Amankan 17 Tersangka

tersangka pelaku kerusuhan

topmetro.news – Guna mempertanggungjawabkan perbuatan anarkis pada saat unjukrasa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara pada 29 Juni 2020 lalu, Polres Madina mengamankan 17 tersangka pelaku kerusuhan tersebut.

Sebagaimana diketahui, dalam aksi itu, masaa melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan berujung adanya pelemparan serta pembakaran kendaraan.

“Inisial ke 17 pelaku aksi unjukrasa anarkis tersebut yakni RH, KA, AH, EM, TA, AS, MH, MAN, MF, M, AW, A, ERN, MAH (laki-laki dewasa) dan TA (wanita) serta RN, IA yang berusia 16 tahun,” terang Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi saat menggelar temu pers di halaman Mako Polres Madina, Minggu (5/7/2020) sore.

Horas juga menjelaskan, dari ke 17 pelaku tersebut ada tiga orang di antaranya yang datang menyerahkan diri ke Mako Polres Madina. Yaitu tersangka AW, TA, dan KA. Sementara itu tersangka yang lainya diamankan dari lokasi-lokasi yang berbeda.

“Ada 3 orang yang menyerahkan diri. Tersangka KA menyerahkan diri pada tanggal 1 Juli 2020 lalu. Dan ada AW beserta TA menyerahkan diri melalui komunikasi yang dibantu oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dalam memfasilitasi penyerahan diri tersebut,” ujarnya.

Perwira menengah tersebut juga menyebutkan, semua tersangka merupakan warga Desa Mompang Julu yang terlibat pada aksi anarkis pada saat kejadian. Salah seorang di antaranya adalah perempuan.

Bantah Penyisiran Warga

Kemudian terkait adanya isu Polres Madina melakukan penyisiran saat melakukan penangkapan, Horas membantah. Dia menegaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan penyisiran maupun ‘sweeping’. Tetapi melakukan penangkapan langsung ke sasaran.

“Kami kemarin tindakan penegakan hukum itu paralel dengan tindakan humanis kami. Untuk menghindari efek psikologis masyarakat, makanya kami tidak melakukan penyisiran. Kami hanya menangkap dan langsung ke sasaran. Memang personel kami diback-up pasukan dari Brimob guna menghindari, mana tahu ada perlawanan dan pengejaran bagi yang melarikan diri,” jelasnya.

Lanjutnya, saat ini kondisi dan situasi di Desa Mompang julu sudah kondusif. Pihaknya juga terus melakukan kegiatan Kamtibmas dan memberikan imbauan edukatif agar masyarakat tidak takut dan khawatir akan ditangkap keseluruhan yang ikut aksi unjuk rasa. Yang diamankan adalah para tersangka pelaku kerusuhan.

Artinya, yang yang diamankan dan ditetapkan jadi tersangka adalah mereka yang terlibat pada aksi anarkis yang mengakibatkan terjadi kericuhan hingga berujung ke pembakaran dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.

“Saya sangat menyayangkan adanya tindakan provokatif pada saat peristiwa itu berlangsung. Kemudian masyarakat takut dan melarikan diri itu diduga dikarenakan efek provokasi dari para tersangka. Mereka merasa diikutkan dalam penangkapan, padahal tidak. Kita hanya menangkap yang terlibat anarkis saja,” tandasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Advertisement

Related posts

Leave a Comment