DPRDSU: Alokasi Anggaran Refocusing Tahap II Harus Diprioritaskan Untuk Kesehatan

anggaran Refocusing tahap II

topmetro.news – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta untuk mengutamakan pengalokasian anggaran Refocusing tahap II dibidang kesehatan. Hal ini perlu dilakukan guna menekan penyebaran Corona Virus Diaseas 2019 (Covid 19) di Sumut.

Hal ini dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Wagirin Arman kepada wartawan diruang kerjanya Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (14/7/2020).

Anggaran Refocusing Tahap II

Dijelaskan Wagirin, dalam pengalokasian anggaran refocusing, ada tiga sektor yang harus dialokasikan yakni untuk kesehatan, dampak sosial dari COVID-19 serta stimulus ekonomi.

“Kenapa yang pertama kesehatan, karena diperlukan perlengkapan pembelian alat rapid test, SWAP dan rumah sakit rujukan didaerah. Sehingga jika ada masyarakat yang diduga terdampak Covid 19, tidak lagi harus dibawa jauh-jauh ke Medan, cukup di daerahnya dan ditangani didaerah,” tegasnya.

Kemudian pengalokasian anggaran refocusing tahap kali ini, lanjut Politis Senior Partai Golkar ini. Diarahkan stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menyeimbangkan ekonomi ditengah-tengah masyarakat khususnya UKM.

Pengaruh Covid-19

“Karena ekonomi sangat berpengaruh akibat Covid-19 yang berdampak luar biasa. Jadi kalau tidak ada focus kita kesitu, ini dapat menimbulkan masalah baru di Sumut. Bukan saja menambah pengangguran, tapi juga menambah kemiskinan,” ujarnya seraya menambahkan bahwa kemudian setelah itu diarahkan ke dampak sosial.

Hal senada juga dikatakan Anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut Tangkas Manimpan Tobing yang menegaskan agar pengalokasian anggaran refocusing untuk tahap II difokuskan kepada kesehatan. Baik untuk pembelian alat-alat kesehatan seperti rapid test maupun obat-obatan.

Baca Juga: Aspek Sosial dan Ekonomi Tetap Perhatian Pemprovsu dalam Refocusing Anggaran Tahap II

Menurut Tangkas, untuk saat ini bantuan berupa kebutuhan pokok sudah banyak baik dari Pemerintah Pusat maupun dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Dan itu sudah terkendali dan berjalan. Maka dari itu alokasi anggaran refocusing tahapII diprioritaskan untuk kesehatan. Pemprov Sumut melaui Gugus Tugas harus dapat melihat ini. Karena tujuan untuk menekan penyebaran Virus Corona,” pungkasnya.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment