TOPMETRO.NEWS – Seorang narapidana narkoba di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan melarikan diri dengan cara menjebol dinding penjara, Rabu (19/4).
Napi yang melarikandiri tersebut Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan diketahui bernama Jalidin kasus narkoba dengan masa hukuman selama 14 tahun.
Saat ini pihak Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan masih melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan mengenai narapidana narkoba yang kabus tersebut.(TM/05)