TOPMETRO.NEWS – Selama 2 Pekan Polres Serdang Bedagai memaparkan 4 pelaku kasus perjudian berhasil diungkap Satuan Reserse kriminal Polres Serdang Bedagai di wilayah hukum Polres Sergai selama dua pekan terakhir.
Polres Serdang Bedagai Sita Barang Bukti
Adapun keempat tersangka kasus perjudian yakni jenis judi KIM dan dadu kopyok sebanyak 3 Laporan Polisi (LP) yakni Satreskrim Polres Sergai dan Jajaran Polsek juga menyita barang bukti nomor tebakan, Handphone dan uang tunai. Sedangkan untuk judi dadu kopyok yakni berupa karpet lembaran dadu, 9 mata dadu, mangkok dadu, piring dadu dan uang tunai.
Daftar Para Pelaku
Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kabag Ops Kompol R, Samosir, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH, SIK, MH, Kasat Narkoba, Kasubag Humas AKP Sofyan dan Kanit Propram Ipda Zulfan Ahmadi, SH saat menggelar jumpa pers di depan Mapolres Sergai, Sabtu (18/7/2020).
Keempat tersangka berhasil diamankan yakni Sumantri Sihombing (46), M surianto (53), Mulyadi Sinaga (49) dan Hermanto Als Anto(51) ditetakan sebagai tersangka.
Dijerat Pasal 303
Sementara untuk 4 tersangka kasus perjudian jenis KIM dan Dadu Kopyok dikenakan pasal 303 dari KUHPidana dengan ancamana pidana paling lama 10 tahun penjara,” ungkap Kapolres Sergai.
BACA SELENGKAPNYA | Gerebek Kampung Narkoba, Polsek Medan Barat Amankan 4 Penjudi Tembak Ikan
Dari Medan dilaporkan, Personel Polsek Medan Barat bersama Sat Sabhara Polrestabes Medan, melakukan Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Pertempuran, Lingkungan 7,8 dan 9, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (13/6/2020).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 4 pemain judi ketangkasan jenis tembak ikan dari Jalan Pertempuran Pulo Brayan. Sementara untuk pelaku narkoba nihil (tidak ada).
Para pemain judi tembak ikan yang dimaksud yakni, Ayang (37) warga Jalan Meranti, Kecamatan Medan Petisah, Jonson (20) warga Jalan Pertempuran, Kecamatan Medan Barat, Apen (41) warga Pertempuran, Lorong IX, Kecamatan Medan Barat, dan Suyanto Silalahi (36) warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Reporter | Ali Amran