Awas Calo Tilang, Kajari Medan Imbau Warga Gunakan Aplikasi ‘Si Abang Lae’ dan Jasa Pos

aplikasi Si Abang Lae

topmetro.news – Bagi warga yang mengurus surat bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas, sebaiknya menggunakan layanan aplikasi Sistem Antar Barang dan Tilang Online alias Si Abang Lae maupun jasa Kantor Pos terdekat.

Demikian imbauan Kajari Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intel Bondan Subrata, Sabtu (19/9/2020). Hal itu menyusul santernya pemberitaan salah seorang warga mengaku kecewa karena tertipu orang baru kenal, mirip calo pada seputaran Kantor Kejari Jalan Adinegoro Medan.

Menurut Bondan Subrata, kedua aplikasi tersebut sejak awal bertujuan untuk mempermudah pelayanan bagi warga. Apalagi pada masa Pandemi Covid-19 saat ini, yang menekankan harus menghindari kerumunan massa dalam satu tempat.

Setelah denda tilang dibayarkan, surat-surat penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diurus melalui aplikasi ‘Si Abang Lae, akan diantar langsung ke rumah warga. Sesuai alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Evaluasi Keberadaan Calo

Ketika awak media menyinggung tentang dugaan masih adanya praktik calo, Bondan Subrata menimpali, akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Padahal pihaknya sudah melakukan banyak cara agar warga tidak menggunakan jasa calo untuk pengurusan tilang lalu lintas.

“Rencananya, Senin (21/9/2020), kita akan menambah lagi spanduk berisikan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo. Kita juga akan mensiagakan personel seputaran Kejari Medan untuk mengeleminir praktik calo,” ujarnya.

Sementara itu beberapa hari sebelumnya, santer pemberitaan termasuk dalam dunia maya, tentang seorang driver ojek online (ojol) menjadi korban penipuan oleh calo. Yakni, dengan modus bisa mengurus surat tilang.

Orang baru dikenalnya di depan Kantor Kejari Medan itu menawarkan jasanya sanggup mengurus surat tilang lalu lintas tidak pakai ribet. Driver ojol bernama Robiansyah, warga Jalan Swadaya, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas itu mengalami kerugian sebesar Rp230 ribu. Karena calo tersebut membawa kabur uangnya.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment