Reskrim Medan Baru Bekuk Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Ditembak

Reskrim Medan Baru

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tiga pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) di kediamannya masing-masing.

Ketiga tersangka berinisial NK (20) warga Jalan Budi Luhur Gang. Buntu No. 56-A Medan, BS (28) warga Jalan Ampera No. 10, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Dan seorang lagi berinisial DH (39)
warga Jalan Dwikora No. 1 Kel. Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal.

Reskrim Medan Baru Terima Laporan Korban

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sondy Raharjanto S.Tr.K menuturkan, para pelaku diringkus setelah dilaporan korbannya MP yang kehilangan motor Honda Supra X 125 BK 6914 SZ di Jalan Kuali, Gang Waspada Medan pada Rabu (22/7/2020).

“Dari laporan itu, petugas Reskrim Medan Baru melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV yang di lokasi kejadian. Alhasil, dua orang pelaku NK dan BS berhasil diamankan pada Selasa (28/7) malam,” ucap Kompol Aris Wibowo SIK MH, Rabu (29/7/2020).

Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku BS berusaha melarikan diri sehingga petugas menembak kaki kanan pelaku dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara II Medan untuk mendapatkan perobatan.

“Pelaku DH berperan menjual motor hasil kejahatan NK dan BS kepada seseorang berinisial M (DPO) dengan harga Rp 2,2 juta,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, lanjut Kompol Aris Wibowo, para pelaku mengaku telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor.

“Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit motor, 1 buah jaket, 1 buah helm dan kunci T,” terangnya.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter l Roy

Related posts

Leave a Comment