Disdik Diminta Siapkan Juknis Penggunaan Dana BOS untuk Paket Daring

pembelian paket internet

topmetro.news – Dinas Pendidikan Kota Medan diminta untuk menyiapkan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai pembelian paket internet untuk belajar secara online (daring) seluruh siswa di Kota Medan.

“Dinas Pendidikan harus menerbitkan juknis untuk penggunaan dana BOS sebagai pembelian paket siswa. Apalagi, metode daring masih digunakan karena Medan masih zona merah,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

Dia sangat menyarankan bila Kementerian Pendidikan dapat memanfaatkan Dana BOS. Termasuk sebagai solusi pembelian paket internet untuk menjawab keresehan yang dialami orangtua siswa.

“Metode daring ini menimbulkan pengeluaran tambahan khususnya bagi orangtua siswa. Para orangtua harus membeli paket lagi. Agar anak-anaknya dapat mengikuti pembelajaran di sekolah,” sebutnya.

Melalui juknis, kepala sekolah dapat mengeluarkan anggaran dari Dana BOS untuk membantu meringankan beban para orangtua siswa. “Jadi, melalui juknis ini, orangtua siswa sedikit terbantu. Mereka tidak dibebankan lagi dengan beli paket anak-anaknya,” tandasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment