KPU Sumut Ambil Alih KPU Pakpak Bharat

TOPMETRO.NEWS – KPU RI akhirnya memerintahkan KPU Sumut untuk mengambil alih tugas-tugas KPU Pakpak Bharat agar kegiatannya berjalan optimal. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumut Yulhasni kepada wartawan, Kamis (20/4) usai melakukan pertemuan dengan Korwil Sumut KPU RI Evi Novida Ginting Manik.

Dijelaskan Yulhasni KPU RI memberikan perhatian penuh terhadap keberadaan KPU Pakpak Bharat bahkan rapat pleno perda KPU RI membahas persoalan KPU Pakpak Bharat.” Persoalan KPU Pakpak Bharat menjadi perhatian serius dari KPU RI,” kata Yulhasni.

Soal rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Pakpak Bharat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sidikalang,Yulhasni menjelaskan PAW bisa dilakukan ketika status mereka dinyatakan sudah terdakwa.

“Sebelum berstatus terdakwa belum bisa dilakukan PAW bahkan hak-hak mereka masih tetap diberikan hal itu tertuang dalam UU No 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu. Setelah mereka berstatus terdakwa maka akan diberhentikan dengan tetap dan dilakukan PAW,” sebut Yulhasni.

Dijelaskan juga jika proses hukum sampai terdakwa belum juga selesai hingga memasuki tahapan Pilgubsu maka KPU Sumut akan melakukan perekrutan untuk infrastruktur Pilgubsu seperti perekrutan PPK,PPS dan KPPS.” Jadi seluruh tahapan Pilgubsu akan kita handel hingga Komisioner KPU Pakpak Bharat terbentuk,” sebut budayawan Sumatera Utara ini.

Selain itu sebut Yulhasni pihaknya juga menyampaikan kepada Ibu Evi Novida Ginting agar mempercepat proses pengangkatan sejumlah Sekretaris KPU Kabupaten/Kota yakni Sekretaris KPU Langkat, Tapsel dan Labura serta sejumlah pejabat eselon IV yang berjumlah 20 orang, Langkat 2 orang, Palas 3 orang,Paluta 1 orang, Tebing Tinggi 1 orang, Pakpak Bharat 3 orang, Sibolga 1 orang, Labuhan Batu 1 orang, Karo 1 orang,Siantar 2 orang, Deli Serdang 1 orang dan Tobasa 3 orang.

Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris KPU Sumut Abd Rajab MM, Kabag Program, Data dan SDM Irwan Zuhdi Siregar, Plt Sekretaris Pakpak Bharat Muhammad Azmir Daulay.(TM-uck)

Related posts

Leave a Comment